Berita Palembang
5 Kurir Pembawa Sabu 2 Kg Ditangkap di Palembang, 3 Diantaranya Berstatus Mahasiswa
Lima kurir sabu dan juga pemakai barang berhasil diringkus timsus Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
5 Kurir Pembawa Sabu 2 Kg Ditangkap di Palembang, 3 Diantaranya Berstatus Mahasiswa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Lima kurir sabu dan juga pemakai barang berhasil diringkus timsus Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
Dari pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 kg sabu.
Kelima kurir sabu juga terpaksa dilumpuhkan lantaran melawan petugas dan akan kabur ketika ditangkap, Kamis (12/3/2020).
Kelimanya yakni ARG seorang Buruh warga Pulau Rimau Banyuasin, S seorang Petani warga Babat Supat Banyuasin, GR seorang mahasiswa, warga Palembang, R seorang mahasiswa warga Rawas Ilir Muratara dan TM seorang mahasiswa warga Nibung Muratara.
Informasi yang dihimpun, pelaku melakukan transaksi di halaman parkir di salah satu tempat rumah makan di Demang Lebar Daun.
• FATWA MUI Terkait Ibadah saat Wabah Corona, Aturan Solat Jumat & Cara Urus Jenazah Pengidap Corona
• Imbas Penyebaran Virus Corona Konser Ayu Ting Ting Resmi Ditunda, Ruben Onsu Ungkap Reaksi Penggemar
Meski sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku, akhirnya petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku yakni Arg berikut barang bukti berupa 2 bungkus narkotika jenis sabu seberat 2 Kg.
Sabu tersebut dibawa pelaku dengan tas.
Dari keterangan Arg, petugas langsung melakukan pengembangan bersama Tim IT Polda Sumsel.
Dimana petugas menuju lokasi Talang Jambi, dimana di lokasi ini petugas kembali menemukan pelaku lainnya yakni S dan GR (Pengendali Lapangan-red).
Lantaran melawan keduanya juga terpaksa dilumpuhkan di TKP.
Dari nyanyian S dan GR, petugas Satres Narkoba Polrestabes Palembang, kembali mendapatkan dua nama, R dan TM.
Tak mau target kabur, petugas langsung bergerak ke sebuah kosan di daerah Talang Ratu.
Di lokasi sana, petuga menemukan dua pelaku lainnya R dan TM.
" Benar kelima tersangka ini merupakan kurir sabu dan pemakai. Penangkapn kelimanya berawal dari adanya laporan masyarakat, kemudian kita lakukan Under Coverbuy. Lalu kita lakukan transaksi di lokasi parkir di Demang Lebar Daun. Ternyata benar saat transaksi pelaku Arg pembawa sabu 2 kg, saat itu kita amankan, dan terpaksa dilumpuhkan karena pelaku melakukan perlawanan," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, didamping Kasat Narkoba, AKBP Siswandi, Selesa (17/3/2020), saat mengelar perkaranya.
• Dulu Jadi Saksi Persahabatan Raffi Ahmad & Olga Syahputra, Alasan Acara Dahsyat Terhenti Terungkap
• Hikmah Dibalik Virus Corona Menurut Ustaz Adi Hidayat, Renungan Kesadaran Bertaubat & Pasti Pulang
Lanjut Anom, dari nyanyian Arg langsung dilakukan pengembangan, dari dua tempat pengembangan anggota kembali pengamanan 4 kurir lainnya yang termasuk pengedalian lapangan