Sembilan Perusahaan Terima Penghargaan Wajib Pajak dari DJP Sumsel, Ada BSB dan PT Pusri
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung memberikan penghargaan bagi 20 Wajib Pajak (WP).
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Untuk mencapai target penerimaan tersebut Imam berharap dukungan dari pimpinan daerah dan masyarakat.
• All England Open 2020 - Tersingkir Lebih Awal 3 Wakil Indonesia yang Masuk Daftar Unggulan
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan sebagai kepala daerah dia mengapresiasi keberhasilan DJP dalam meningkatkan penerimaan pajak pada tahun 2019 lalu.
Bukti keberhasilan tersebut sudah ada yakni bila dilihat dari pembangunan infrastruktur di Sumsel, tren positif penurunan kemiskinan, juga kesempatan kerja yang meningkat, yang ikut ditawarkan oleh banyaknya perusahaan rintisana (start-up) di Sumsel.
“Saya bangga, apa yang kita rencanakan dengan DJP tahun lalu ternyata sukses, ada kenaikan yang sangat signifikan dari kepatuhan dan penerimaan dari 81 persen sekarang menjadi 97 persen,” katanya.
Direktur Utama BSB, Achmad Syamsudin menyebutkan kita berharap tetap bisa berkontribusi baik terhadap daerah lewat pembayaran pajak.
"Alhamdulillah, kita diapresiasi sebagai sebagai pembayar pajak terbesar. Ini suatu kebanggaan tapi sebenarnya selain pajak, kami juga berkontribusi di bidang ekonomi." ujar Achmad.