Sembilan Perusahaan Terima Penghargaan Wajib Pajak dari DJP Sumsel, Ada BSB dan PT Pusri

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung memberikan penghargaan bagi 20 Wajib Pajak (WP).

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
sripoku.com/jati
Penghargaan bagi 20 wajib pajak (WP) pada kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT, Kamis (11/03/2019). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mendorong penerimaan pajak, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung memberikan penghargaan bagi 20 Wajib Pajak (WP) pada kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT, Kamis (11/03/2020).

Adapun Wajib Pajak yang menerima penghargaan tersebut, yaitu PT Bank Sumse Babel, PT Telaga Hikmah, PT Thamrin Brothers, PT AEK Tarum, PT Sampoerna Agro, PT Remco, PT Mutiara Bunda Jaya, RS RK Charitas, dan Dana Pensiun PUSRI.

Sedangkan dari kalangan perorangan yakni Evy Agoes, Wahyu Budiman, Reinaldo Novianto, Sujadi Bunawan, Sukendro, Robby Hartono, Aman SE, Hermanto Hidayat, Sutanto dan Chandra Antonio.

Jangan Biarkan Pembunuh Anakku Cuci Tangan

Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel, Imam Arifin, menjelaskan adanya pemberian penghargaan tersebut juga bertujuan untuk memotivasi Wajib Pajak untuk melakukan pelaporan pajak sebelum jatuh tempo.

Pemberian penghargaan juga berdasarkan kontribusi penerimaan tahun 2019 lalu sebab jika diberikan setelah pelaporan tahun ini tidak akan efektif mengajak Wajib Pajak untuk membayar pajak.

"Untuk itu kami mengimbau pada Wajib Pajak untuk melakukan pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) lewat e-Filling untuk pribadi berakhir pada 31 maret dan untuk Badan pada akhir April," jelasnya.

Imam menargetkan, tahun ini dari jumlah Wajib Pajak secara nasional 3 juta paling tidak 95 persennya melaporkan SPT sehingga nantinya bisa dijadikan acuan penerimaan negara.

Pendapatan Negara yang dianggarkan sebesar Rp 2.233,2 triliun, lebih dari 80 persennya atau Rp 1.865,7 triliun berasal dari pajak.

Penerimaan Negara tersebut digunakan untuk melaksanakan pembangunan di seluruh daerah melalui dana perimbangan, dana transfer umum, dana transfer khusus dan dana desa.

Nagita Slavina Keguguran, Raffi Ahmad Keceplosan Ngaku Jarang Berhubungan Intim, Privasi Disinggung

Untuk menjamin kelancaran pembangunan di daerah Sumsel, Imam berharap dukungan dari pimpinan daerah dan masyarakat.

Salah satunya dengan pembayaran dan pelaporan pajak yang benar dan tepat waktu.

Dukungan pemerintah daerah lainnya adalah dengan sinergi pelaksanaan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), dimana setiap pemohon ijin melalui Pemerintah Daerah, haruslah telah melaksanakan kewajiban perpajakannya.

"Masyarakat atau pengusaha tidak hanya menikmati hasil pembangunan dan mendapatkan fasilitas melakukan usaha di Sumsel, tetapi juga mau berkontribusi dan berbagi biaya untuk melaksanakan pembangunan," katanya.

Disebutkan Imam, target penerimaan pajak Kanwil Ditjen Pajak Sumsel dan KepBabel tahun ini adalah sebesar Rp19 triliun.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved