Berita PALI

Pengakuan Pelaku Begal di PALI, Diusir Sang Istri Mau Pulang Kampung tak Punya Duit

Aldebi alias Debi (35) warga Kampung II Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nekat melakukan aksi begal Bersenjata Api (Senpi)

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Reigen Riangga
Pelaku begal Aldebi alias Debi (35) 

Pengakuan Pelaku Begal di Pali, Diusir Sang Istri Mau Pulang Kampung tak Punya Duit

SRIPOKU.COM, PALI -- Aldebi alias Debi (35) warga Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nekat melakukan aksi begal bersenjata api (Senpi) bersama dua rekannya.

Aksi begal bersenpi itu terjadi pada Selasa (10/3/2020) kemarin sekira pukul 08.00 WIB di Jalan Pertamina, Dusun III Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Meski begitu, baru sehari usai melakukan aksinya, tersangka Debi berhasil diringkus Tim Kelambit Hitam Polres PALI saat sedang berada di pondok di Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI pada Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari tangannya petugas berhasil mengamankan barang bukti milik korban berupa satu unit sepeda motor dan satu buah masker warna merah muda.

Sementara, dua rekannya masih dalam pengejaran.

Korban Marsolin, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi harus merelakan satu unit motor Honda Beat warna hitam dan satu buah tas yang berisikan satu unit HP miliknya setelah dadanya ditodongkan senpi.

Informasi dihimpun, kronologi kejadian, saat itu korban hendak ke ibukota Pendopo seorang diri.

Saat melintas di lokasi kejadian, motor korban langsung dihentikan tersangka Debi bersama dua rekannya yang muncul dari semak-semak.

"Setelah kejadian korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Talang Ubi," kata Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kusnedi didampingi Kanit Pidum, Ipda Arzuan SH, Kamis (12/3/2020).

Dua Pria Ini Incar Calon Penumpang Speedboat di Wilayah BKB untuk Ditodong, Pernah Dapat Motor

 

Jokowi Fokus Tangani Virus Corona, Peresmian Tol Kayuagung-Palembang Kembali Diundur

Nedi sapaan akrab Kasat Reskrim berkata, berdasarkan laporan tersebut, Tim Kelambit Hitam langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika tersangka Debi sedang bersembunyi di pondok salah seorang warga di Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab.

"Saat itu tersangka berada di dalam warung pondok yang dijadikan tempat persembunyian para pelaku. Ketika diamanakan tersangka sempat melawan, tapi berhasil diamankan lalu dibawa ke Mapolres PALI untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," terangnya.

Sementara, tersangka Debi mengaku jika dirinya nekat melakukan aksi begal itu setelah diajak dua rekannya yang masih buron.

Ia berdalih jika dirinya mau ikut lantaran butuh uang untuk pulang ke desanya di Desa Lais, Kabupaten Muba lantaran diusir istrinya.

"Aku datang ke PALI ini karena menemui istri aku yang asli Desa Tanjung Kurung. Berhubung aku diusir istri aku mau cerai makanya aku mau pulang, tapi tidak ada uang." ujarnya.

Operasi Pasar Gula di Palembang, Setiap Warga Dijatahi 1/2 Kilogram, Pembeli Melampirkan KTP

Kapolsek Talang Kelapa Dalami Motif Seorang Ayah Berbuat Asusila ke Anaknya, Istri Kurang Apa

 

 

"Lagi posisi bingung, dua kawan aku itu ngajak nodong dan aku mau ikut karena untuk ongkos pulang. Jadi baru sekali inilah aku menodong itu pun karena terdesak untuk ongkos pulang," katanya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved