Seorang Terduga Bandar Narkoba di Sekayu Berhasil Meloloskan Diri Meski Kena Tembakan Polisi
TO Satu Bulan Satres Narkoba Polres Muba Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 1 Kilogram Sabu-Sabu.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan, jajaran Sat Res Narkoba Polres Muba berhasil mengamankan bandar narkoba yakni Abdurahman.
Dari penangkapan bandar narkoba tersebut, Sat Res Narkoba Polres Muba mengamankan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat kurang lebih 1 kilogram pada Senin (9/3/20) sekitar pukul 19.30 di kebun karet Desa Pandang Dulang Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Muba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap tersangka setelah Sat Res Narkoba Polres Muba melakukan penyelidikan dan menjadi target operasi (TO) selama kurang lebih satu bulan.
Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan para tersangka, Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Dedi Herianto SH langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka.
• Beredar Video Gerebek Bongkar Muat Minyak di Kawasan Gandus, Warga: Sepi-sepi Aja di Sini
Ketika hendak dilakukan penggerebekan bersama dua orang rekan lainnya, diketahui para tersangka sedang berpesta narkoba.
Tim yang langsung melakukan penggrebekan melihat para tersangka kocar-kacir ketika anggota datang.
Sedangkan 1 orang tersangka yakni Abdurahman mencoba melakukan perlawanan, namun aparat Sat Res Narkoba Polres Muba memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.
Sedangkan 1 orang lainnya berhasil melarikan diri, akan tetapi sebelum melarikan diri tim sempat memberikan tembakan dan mengenai kaki, tetapi masih bisa melarikan diri.
Tim yang melakukan pengejaran terhadap Hendri tidak bisa menemui tersangka dikarenakan kondisi malam yang gelap.
Dari lokasi penangkapan ditemukan barang bukti narkoba seberat 1 Kilogram, beserta barang bukti sandal dan pakaian beserta bungkus teh bermerk dari China.
• RESEP LENGKAP Cara Membuat Pempek Asal Palembang, Dilengkapi Cara Mudah Membuat Cuka
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, didampingi Kasat Narkoba AKP Dedi Herianto SH, mengatakan penangkapan terhadap bandar narkoba yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Muba setelah tim mendapatkan informasi akan masuknya narkoba ke Kabupaten Muba.
Tim yang mendapatkan informasi tersebut melakukan TO selama kurang lebih satu bulan.
“Selama 1 bulan kita melakukan penyelidikan akhirnya kita mendapatkan identitas para tersangka dan pergererakannya.
BB tersebut dibawa langsung dari Palembang menggunakan jalur darat dengan memakai sepeda motor,”kata Yudhi, Selasa (10/3/2020).