Berita Prabumulih
Seorang Ketua RT di Kota Prabumulih Sumsel Diringkus Petugas BNN Diduga Jadi Pengedar Narkotika
HK warga Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Sumsel diringkus petugas BNN Kota Prabumulih lantaran menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Seorang ketua Rukun Tetangga (RT) semestinya memberikan contoh yang baik kepada warganya, namun ternyata tidak bagi Ketua RT 002 di Prabumulih Timur Kota Prabumulih inisial HK (40).
HK yang merupakan warga Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Sumsel diringkus petugas BNN Kota Prabumulih lantaran menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Sang ketua RT diringkus tim BNN Prabumulih ketika berada di kediamannya pada Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 17.30.
Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 kotak rokok Sampoerna Mild putih yang berisi 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat broto 0,50 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah handpone LG warna hitam dan sim card, 1 lembar SiM A dan uang tunai Rp 90 ribu.
Selanjutnya, untuk kepentingan lebih lanjut pelaku berikut barang bukti diamankan di sel tahanan sementara BNN kota Prabumulih.
• Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pembuat Tahu Formalin, Cairan Pengawet Mayat Ditetesi ke Ember
• Ditresrimsus Polda Sumsel Ringkus Tersangka Penjual Kosmetik Ilegal Tanpa Izin dan Label BPOM
• Gula Pasir Tembus Rp 16.000 Per Kilogram, Konsumen Khawatir Harga Terus Naik Hingga Bulan Ramadan
Berdasarkan informasi dihimpun, diamankannya ketua RT diduga sebagai pengedar dan penyalahguna narkoba jenis sabu itu bermula ketika pada Minggu (1/3/2020) anggota SIE berantas BNN Prabumulih mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku sering memakai narkoba.
Mendapat laporan itu tim Sie Berantas melakukan penyelidikan hingga mengetahui kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya tim langsung melakukan penggeledahan di kediaman pelaku didampingi warga setempat.
Petugas kemudian mendapatkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan selantutnya petugas mengamankan pelaku ke kantor BNN Prabumulih.
Kepala BNN kota Prabumulih, AKBP Ridwan dan jajaran membenarkan adanya penangkapan tersangka diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu inisial HK.
"Tersangka dan barang bukti telah kami amankan, kami terus lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan akan kembangkan kasus ini," tegasnya, Senin (9/3/2020). (eds)