Breaking News

Berita Prabumulih

Seorang Ketua RT di Kota Prabumulih Sumsel Diringkus Petugas BNN Diduga Jadi Pengedar Narkotika

HK warga Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Sumsel diringkus petugas BNN Kota Prabumulih lantaran menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu

Editor: Tarso
Tribunsumsel.com/Edison Bastari
HK-Ketua RT di Kota Prabumulih saat diamankan di Polres Prabumulih karena kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu-sabu. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Seorang ketua Rukun Tetangga (RT) semestinya memberikan contoh yang baik kepada warganya, namun ternyata tidak bagi Ketua RT 002 di  Prabumulih Timur Kota Prabumulih inisial HK (40).

HK yang merupakan warga Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Sumsel diringkus petugas BNN Kota Prabumulih lantaran menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Sang ketua RT diringkus tim BNN Prabumulih ketika berada di kediamannya pada Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 17.30.

Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 kotak rokok Sampoerna Mild putih yang berisi 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat broto 0,50 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah handpone LG warna hitam dan sim card, 1 lembar SiM A dan uang tunai Rp 90 ribu.

Selanjutnya, untuk kepentingan lebih lanjut pelaku berikut barang bukti diamankan di sel tahanan sementara BNN kota Prabumulih.

Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pembuat Tahu Formalin, Cairan Pengawet Mayat Ditetesi ke Ember

Ditresrimsus Polda Sumsel Ringkus Tersangka Penjual Kosmetik Ilegal Tanpa Izin dan Label BPOM

Gula Pasir Tembus Rp 16.000 Per Kilogram, Konsumen Khawatir Harga Terus Naik Hingga Bulan Ramadan

Berdasarkan informasi dihimpun, diamankannya ketua RT diduga sebagai pengedar dan penyalahguna narkoba jenis sabu itu bermula ketika pada Minggu (1/3/2020) anggota SIE berantas BNN Prabumulih mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku sering memakai narkoba.

Mendapat laporan itu tim Sie Berantas melakukan penyelidikan hingga mengetahui kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya tim langsung melakukan penggeledahan di kediaman pelaku didampingi warga setempat.

Petugas kemudian mendapatkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan selantutnya petugas mengamankan pelaku ke kantor BNN Prabumulih.

Kepala BNN kota Prabumulih, AKBP Ridwan dan jajaran membenarkan adanya penangkapan tersangka diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu inisial HK.

"Tersangka dan barang bukti telah kami amankan, kami terus lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan akan kembangkan kasus ini," tegasnya, Senin (9/3/2020). (eds)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved