Buya Menjawab
Pembagian Harta Warisan
Keluarga kami yang perempuan meninggal dunia, tidak ada suami dan tidak ada anak, saudaranya yang seibu sebapak ada 1 (satu) orang laki-laki...
SRIPOKU.COM - Assalamu’alaikum.Wr.Wb.
BUYA, keluarga kami yang perempuan meninggal dunia, tidak ada suami dan tidak ada anak, saudaranya yang seibu sebapak ada 1 (satu) orang laki-laki dan dua orang perempuan serta saudaranya laki-laki yang sebapak saja ada 2 (dua) orang.
Bagaimana pembagian harta peninggalannya buya? Mohon penjelasan.
Terimakasih. 08578393XXXX
• Harta Warisan Mendiang 5 Artis Ini Kabarnya Jadi Rebutan Keluarga, No 3 Warisan Rp 1,5 Miliar Hilang
• Ingat, Lemah dan Lemas Bisa Jadi Pertanda Kehilangan Massa Otot
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Jawab:
Wa’alaikumussalam.Wr.Wb.
Jika merujuk kepada surah an-Nisaa’ ayat 176 Artinya: …”Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
Ahli waris dari perempuan yang tersebut di atas adalah satu saudara laki-laki dan dua saudara perempuan yang seibu sebapak saja.
Maka harta peninggalan saudara perempuan tersebut dibagi 4 (empat); untuk saudara laki-laki yang seibu sebapak memperoleh 2/4 sedangkan dua saudara perempuan tersebut memperoleh masing-masing1/4.
Demikian pembagian harta warisan yang ditanyakan. (*)
Dan jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Keterangan:
Konsultasi agama ini diasuh oleh Buya Drs H Syarifuddin Yakub MHI.
Jika Anda punya pertanyaan silahakan kirim ke Sriwijaya Post, dengan alamat Graha Tribun, jalan Alamasyah Ratu Prawira Negara No 120 Palembang. Faks: 447071, SMS ke 0811710188, email: sriwijayapost@yahoo.com atau facebook: sriwijayapost
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:
