Sensus

Sensus Zaman Now, Berpartisipasilah!

Sensus Penduduk adalah satu dari tiga sensus yang dilaksanakan BPS sebagai lembaga penyedia statistik dasar di Indonesia.

Editor: Salman Rasyidin
ist
Dana Megayani, S.ST, M.Si 

Sensus Zaman Now, Berpartisipasilah!

Dana Megayani, S.ST, M.Si

Statistisi Madya - Ketua Markas Koordinasi SP2020 BPS Prov. Sumatera Selatan Sekretaris II – PW Salimah Prov. Sumatera Selatan

Sensus Penduduk (SP) adalah satu dari tiga sensus yang dilaksanakanBadan Pusat Sta­tis­tik (BPS) sebagai lembaga penyedia statistik dasar di Indonesia.

Kegiatan Sensus Pen­du­duk dilakukan sepuluh tahun sekali di tahun yang berakhiran angka 0 (No l).

Sensus la­innya adalah Sensus Pertanian (tahun yang berakhiran 3) dan Sensus Ekonomi (tahun yang berakhiran 6).

Kegiatan Sensus Penduduk ini sangat penting karena mendata seluruh penduduk In­do­ne­sia.

Sensus Penduduk juga merupakan amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 ten­tang Statistik.

Di tahun 2020 ini, Badan Pusat Statistik kembali melaksanakan Sensus Penduduk ke­tujuh.

Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP 2020) diharapkan dapat menghasilkan da­ta kependudukan Indonesia yang semakin berkualitas.

Data kependudukan yang dapat me­ngetahui jumlah penduduk secara de facto dan juga de jure.

Dalam SP 2020, BPS mengikuti rekomendasi UN dengan menggunakan metode kom­bi­nasi.

Sekitar 54 negara lainnya juga melaksanakan sensus penduduk dan perumahan pada tahun 2020 ini termasuk Malaysia, Tiongkok dan AS.

Metode Kombinasi yang dilaksanakan di In­do­nesia tahun ini merupakan metode peralihan antara metode registrasi dan metode tradisional du­lu.

Metode ini menggunakan data dasar dari registrasi penduduk yang bersumber dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dan tetap me­wawancarai bagi penduduk yang tidak terdaftar.

BPS juga berinovasi mengikuti per­kem­bangan zaman dalam pengumpulan datanya.

Pengumpulan data terbagimenjadi dua ta­hap, yaitu SP Online melalui website oleh penduduk secara mandiri dan SP wa­wan­ca­ra oleh petugas sensus dengan gadget atau kuesioner kertas.

Saat ini, Kita telah memasuki tahapan SP Online.

Masyarakat dihimbau untuk mela­ku­kan pembaruan data kependudukan pribadi dan keluarganya secara online melalui situs res­mi BPS yaitu sensus..bps.go.id mulai 15 Februari lalu sampai 31 Maret 2020.

Masyarakat yang hendak mengisi SP Online harus menyiapkan dokumen Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Akta Nikah/ Cerai/ Kematian.

 Setelah nomor do­kumennya telah dipersiapkan, masyarakat dapat mengakses website dan mengisi SP Online se­cara santai di mana pun berada.

Untuk diketahui bersama, Presiden, Para Gubernur dan Para Bupati dengan jajarannya se Indonesia telah melakukan SP Online dengan lancar tanpa ham­bat­an yang berarti.

Masyarakat diharapkan juga dapat mengikuti jejak para pejabat negara tersebut dalam melakukan SP Online.

Pada KK yang yang sama, 1 (satu) orang dapat mengisikan semua o­rang di dalam KK tersebut.

Gambar 1. Proses Bisnis Sensus Penduduk 2020 –ada di p: Sensus1

Dalam pengisian Sensus Penduduk Online yang telah berjalan sepekan ini, tentu sudah ba­­nyak masukan dari berbagai lapisan masyarakat yang telah melakukannya.

Ada ma­sya­­rakat yang memang melek teknologi mengisi secara cepat rata-rata kurang dari 5 me­nit untuk setiap anggota keluarganya, merasa lancar dan mudah.

Ada yang lambat ka­rena jarang menggunakan teknologi, ada yang kesulitan karena sinyalnya lemah dan ada pula gadgetnya yang tidak medukung untuk program pengisian sensus BPS.

Bagi pen­duduk yang tidak memiliki NIK atau NIK/KK-nya belum tersinkronisasi dengan da­ta­base BPS dari dirjen dukcapil (kondisi sinkronisasi sampai Juni 2019) maka tidak da­pat mengikuti SP Online.

Bagi penduduk tersebut tetap akan didata, juga semua orang yang tidak melakukan SP Online ini akan dilakukan pendataan lapangan secara door to door atau SP Wawancara pada 1-31 Juli 2020 oleh Petugas Sensus.

Apabila terjadi perubahan data keluarga pada ren­tang waktu SP Online dan SP wawancara seperti terjadi kematian dan kelahiran maka akan di­sesuaikan pada saat SP wawancara.

Prinsip dalam Sensus Penduduk, Semua Jiwa di wilayah Indonesia harus terdata.

Data hasil sensus ini nanti akan digunakan sebagai basis data kependudukan, menuju satu data kependudukan Indonesia.

Pemanfaatannya tidak hanya untuk kementerian/ lembaga (K/L) tetapi juga untuk non pemerintah seperti akademisi dan swasta.

Hasilnya pun dapat disajikan sampai wilayah administrasi terkecil sehingga sangat bermanfaat untuk dasar pe­rencanaan semua program kegiatan.

Di dalam SP 2020 ini juga terdapat pertanyaan kondisi perumahan yang dihuni keluarga.

Data ini nantinya dapat digunakan pula oleh dinas/instansi terkait sebagai dasar program terkait perumahan kesehatan dan kesejahteraan.

Untuk BPS sendiri, SP2020 ini akan menjadi kerangka sampel kegiatan semua survei berbasis penduduk dan perumahan selama 10 tahun mendatang.

Gambar 2. Piramida Penduduk Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 dan 2025 –ada di P: Sensus2

Sumber : BPS, Hasil SP2010 dan Proyeksi SP Tahun 2025

Sebagai informasi tambahan untuk masyarakat, Sensus Penduduk ini dilakukan dengan biaya yang besar, tentunya tidak dapat dilakukan setiap tahun.

Data kependudukan selanjutnya a­dalah data proyeksi penduduk dengan data dasar penghitungannya dari Sensus Penduduk.

Hasil proyeksi ini pula sangat bermanfaat untuk semua perencanaan ke depan.

Sebagai contoh berdasarkan SP2010 lalu, Proyeksi jumlah penduduk Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2019 saat ini mencapai 8,4 juta jiwa, dan penduduk Sumsel tahun 2035 akan menjadi 9,6 juta jiwa.

Pe­merintah akan dapat memperkirakan kebutuhan pangan masyarakat misalnya dengan me­ngetahui jumlah penduduk.

Manfaat lainnya juga dengan mengetahui jumlah penduduk ber­dasarkan karakteristik umur.

Jumlah penduduk berdasarkan usia sekolah dapat digunakan untuk memperhitungkan kebutuhan akan guru, fasilitas kelas, sekolah dan lain-lainnya.

Dari jumlah penduduk lanjut usia (lansia) hasil proyeksi pula diketahui penduduk lansia Sumsel, tahun 2015 berkisar 4,3 dan tahun 2035 akan meningkat menjadi 8,9% atau naik lebih dari dua kali lipat.

Untuk itu pemerintah perlu berstrategi untuk tantangan kenaikan lansia tersebut misalnya dalam perencanaan fasilitas kesehatan.

Akhirnya, Kita telah mengetahui begitu banyak manfaat data Sensus Penduduk ini.

Semua ma­sya­rakat diharapkan partisipasinya dalam melakukan Sensus Penduduk Online dan me­nyebarluaskannya kepada teman, keluarga dan semua orang dengan berbagai jaringan yang ada.

Apabila memang tidak dapat melakukan SP online, maka terimalah dengan baik kedatangan para petugas Sensus pada Juli 2020 mendatang.

Jawablah semua pertanyaan dengan se­benarnya.

Karena pekerjaan mencatat Indonesia, merupakan pekerjaan kita semua bukan hanya pekerjaan BPS.  

Untuk itu, Pastikan anda tercatat!

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved