Berita Palembang

Oknum Anggota LSM Diduga Memeras Kepsek MTs Negeri 1 Palembang Ditangkap Provos Polda Sumsel

Oknum LSM diduga melakukan pemerasan terhadap Kepsek MTs Negeri 1 Palembang, ditangkap anggota Provos Polda Sumsel.

Editor: Tarso
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Oknum LSM bernama Harry (baju hitam) ketika diamankan di Mapolda Sumsel lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap Kepsek MTs Negeri 1 Palembang, Rabu (4/3/2020). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Oknum LSM diduga melakukan pemerasan terhadap Kepsek MTs Negeri 1 Palembang, ditangkap anggota Provos Polda Sumsel di komplek MTs Negeri 1 Palembang, Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 14.00.

Harry yang mengaku dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Media Sumsel ini, ditangkap setelah menerima uang yang dimintanya dari Kepsek MTs Negeri 1 Palembang.

Ia tidak dapat lagi berkutik, ketika diamankan anggota Provos bersama barang bukti senilai Rp 3 juta.

Sebelum melakukan pemerasan Harry, terlebih dahulu mengirimkan SMS pengancaman.

Dalam SMS yang dikirimnya bertuliskan " Selamat Siang Pak Tugiono, saya Harry dari Aliasnsi LSM dan Media Sumsel, mohon waktu untuk berbicara/ klarifikasi tentang dugaan pungli atau sumbangan non sukarela di sekolah bpk, kalo tidak direspon akan kita naikan ke ranah hukum,bls,".

Dari itu, ia mendatangi MTs Negeri 1 atas SMS yang dikirimnya ke Kepsek MTs Negeri 1 Palembang.

"Aku tidak memaksa kalau tidak ada klarifikasi beri seiklasnya saja untuk dana operasional seperti uang bensin jadilah," ungkap Harry saat diamankan di Polda Sumsel.

Menurutnya, memang ia mengirimkan SMS sebanyak dua kali yakni kemarin dan hari ini.

Tetapi ia mengungkapkan tidak ada unsur pemaksaan mengenai permintaan uang terhadap Kepsek MTs Negeri 1 Palembang.

Mendadak Warga Berburu Temulawak Curcuma Zanthorrhiza di Prabumulih, Bisa Menangkal Virus Corona

BREAKING NEWS: Gajah Ngamuk Obrak-abrik Kebun Kelapa Sawit Warga di Kabupaten Muratara Sumsel

Hanya 2 Menit Wali Kota Palembang Harnojoyo Isi Data Sensus Penduduk Secara Online, Ayo Ikuti

"Tidak ada pemaksaan untuk meminta uang, aku cuma silahturahmi saja ," katanya.

Sedangkan Kepala Sekolah MTSN 1 Tugiono ketika dikonfirmasi ya menuturkan, ia tidak merasa melakukan hal dituduhkan dari SMS yang dikirim pelaku.

Sehingga Tugiono pun konsultasi kepada pihak komite sekolah. Terlebih, pelaku akan datang dan meminta uang sebesar Rp 3 juta.

"Saya merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan pelaku. Pelaku juga selalu mengancam akan membawa ke ranah hukum," katanya.

Karena hal tersebut, lanjut Tugioni ia memutuskan untuk berkonsultasi dengan Komite sekolah. Dari hasil koordinasi, maka sepakat pelaku di beri uang tapi hanya Rp 2 juta.

"Waktu dia datang uang sudah dimasukkan dalam amplop dan langsung diberikan ke dia. Namun aku sudah melaporkan kejadian ini bagian penasehat sekolah yang kebetulan seorang anggota Polisi di Polda Sumsel. Saat pelaku datang dan menerima uang langsung diamankan penasehat sekolah," pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi membenarkan sudah mengamankan pelaku.

"Saat ini masih dimintai keterangan terhadap kasus tersebut," singkatnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved