Karena Jejak Sandal,Misteri Kematian Siswi di Gorong-gorong Terungkap, Budi Sempat 3 Kali Diperiksa
Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan jejak sepatu korban dan sandal pelaku di lokasi kejadian saat proses penyelidikan.
Tersangka diduga sebagai pelaku berdasarkan hasil penyelidikan maraton dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti selama hampir sebulan pasca-penemuan mayat korban, Senin (27/1/2020) lalu.
"Pelaku terancam kurungan penjara selama 20 tahun. Pelaku melanggar Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak di mana ancaman hukumannya adalah 15 tahun. Namun karena tersangka adalah ayah korban ditambah 5 tahun," jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis (27/2/2020) siang, seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, keterangan saksi-saksi dan bukti sesuai dengan hasil otopsi yang dilakukan Tim Forensik Polda Jabar di RSUD Soekardjo sehari setelah penemuan mayat korban, Selasa (28/1/2020).
Selain itu, pelaku juga mengakui perbuatannya.
"Hasil keterangan otopsi pun sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti yang dikumpulkan selama ini. Pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya," kata Anom.

Sebelumnya, Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, mengungkapkan, detik detik pelaku mengahabisi nyawa anak kandungnya.
Menurut Anom, pelaku emosi karena korban merengek minta uang untuk biaya tur studi (study tour) sekolahnya ke Bandung.
Korban dicekik sampai tewas oleh pelaku sekaligus ayah kandungnya di sebuah rumah kosong dekat lokasi kerja pelaku.
"Korban tewas karena dicekik oleh pelaku sekaligus ayah kandungnya sendiri saat mengaku kesal korban meminta uang untuk study tour," jelas saat konferensi pers di kantornya, Kamis (27/2/2020) siang, seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebelum diketahui tewas, lanjut Anom, korban sempat cekcok dengan ayahnya di sebuah rumah kosong dekat tempat kerja pelaku.
Namun, pelaku kalap karena permintaan korban untuk biaya studi tur sebesar Rp 400.000 tak bisa terpenuhi.
Akhirnya pelaku menghabisi nyawa anaknya sendiri dengan cara mencekik leher.
"Korban minta uang Rp 400.000 tapi tak bisa dipenuhi oleh pelaku sekaligus ayah kandungnya. Terlibat cekcok sampai pelaku emosi mencekik korban sampai tewas," tambah Anom.
Pelaku pun sempat membiarkan jenazah korban tergeletak di rumah kosong tersebut dan melanjutkan bekerja yang lokasinya tak jauh dari TKP pembunuhan.
Seusai pulang kerja, pelaku pun membawa jenazah anaknya tersebut memakai motor ke lokasi gorong-gorong sekolah korban.