Liputan Eksklusif

Tarif Parkir Mencekik, Tim Hunter Buru Oknum Jukir Nakal

Para jukir ini memungut biaya melebihi dari Peraturan Daerah (Perda) parkir Pemkot Palembang.

Editor: Soegeng Haryadi
IST
Masyarakat Keluhkan Parkir Selangit Kawasan Atmo Palembang, 10 Menit Rp 10 Ribu 

PALEMBANG, SRIPO -- Tim Hunter Alfa Sat Sabhara Polrestabes Palembang memburu para juru parkir (Jukir) nakal yang sering meminta retribusi parkir sebesar Rp 10 ribu di kawasan Jalan Kolonel Atmo Palembang, Kamis (20/2).

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Sutrisno mengatakan, penarikan retribusi yang dilakukan para jukir nakal tersebut merupakan masuk ke dalam tindak kriminal, sebab para jukir ini memungut biaya melebihi dari Peraturan Daerah (Perda) parkir Pemkot Palembang.

"Tim hunter sudah lidik memantau ke lapangan di kawasan Atmo. Kita akan amankan para jukir nakal ini," katanya.

Soal Tarif Parkir Mencekik, Pengamat Transportasi Sumsel Sebut Pemkot Gagal Bina Jukir

Turun Kendaraan Harus Langsung Bayar Parkir

Tanda Juru Parkir Resmi

Ia menjelaskan, setiap hari selama 24 jam Tim Hunter Alfa Sat Sabhara Polrestabes Palembang terus berkeliling untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengamankan para pelaku tindak kriminal di Palembang.

Sejak resmi bertugas beberapa bulan lalu, Tim Hunter berhasil memberantas para pelaku tindak kriminal termasuk jukir nakal dan tak berizin.

"Semua tindak kriminal kita amankan. Kalau kedapatan melakukan tindak kriminal termasuk jukir langsung kita amankan," tegasnya.

Diakui Sutrisno, teranyar dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polrestabes Palembang Tim Hunter telah mengamankan para pelaku juru parkir yang tidak memiliki surat izin dari instansi terkait sesuai dengan Perda Kota Palembang No 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Parkir pada, Selasa (18/2) petang di Jalan Dempo Luar Palembang.

"Ada 17 jukir kita amankan saat razia parkir liar kemarin. Selanjutnya terduga dibawa dan diamankan ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Sutrisno. (oca)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved