Liputan Eksklusif
Turun Kendaraan Harus Langsung Bayar Parkir
Momentum adanya tes CPNS membuat para oknum jukir liar seketika membuka kantong-kantong parkir liar di kawasan tersebut.
PALEMBANG, SRIPO -- Tak hanya di kawasan Jalan Kolonel Atmo Palembang, tarif parkir gila-gilaan juga ditarik oknum Juru Parkir (Jukir) liar di lokasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Golden Sriwijaya Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang.
Momentum adanya tes CPNS membuat para oknum jukir liar seketika membuka kantong-kantong parkir liar di kawasan tersebut.
Bermodalkan sebuah pluit tanpa rompi dan identitas jukir, para oknum jukir liar ini memungut tarif parkir Rp 5 ribu untuk motor dan Rp 10 ribu untuk mobil bagi para peserta tes CPNS.
• Di Kawasan Kol Atmo, 10 Menit Bayar Rp 10 Ribu
• Tiga Hal Identitas Juru Parkir Resmi dari Dishub Palembang, Perhatikan Barcode di Seragam
• Dalangi Pencurian Motor di Luar Areal Parkiran PS Mall, Juru Parkir Diringkus
• Beri Rasa Nyaman ke Masyarakat Atasi Tarif Parkir Selangit, Pemkot Palembang Tertibkan Jukir
Mirisnya, para peserta tes langsung diminta uang parkir sesaat memarkirkan kendaraan bukan setelah peserta usai melaksanakan tes CPNS. Setelah memungut uang parkir, para jukir ini langsung kabur dan tak lagi mengatur kendaraan ketika pengendara pulang.
"Baru parkir langsung diminta Rp 10 ribu. Waktu kita mau pulang minta atur keluar eh si jukir sudah tidak ada," keluh Dedek seorang peserta tes CPNS asal Pagaralam.
Aldi, salah seorang peserta tes CPNS asal OKI lainnya mengaku sempat bersitegang dengan oknum jukir liar. Bagaimana tidak, pada saat ia sedang terburu-buru hendak masuk tes langsung diminta retribusi Rp 5 ribu untuk parkir motor.
Tak ingin permasalahan semakin membesar, Aldy yang datang jauh-jauh ke Palembang rela membayar tarif parkir yang tak sesuai perda tersebut.
"Saya kan orang jauh, jadi lebih baik saya bayar saja daripada ribut. Kesal itu saat sudah dapat uang mereka kabur, kita mau pulang tidak dijaga lagi. Bagaimana kalau hilang siapa tanggung jawab," keluhnya.
Selain itu, kawasan wisata di kota Palembang seperti Pedestrian Sudirman dan parkir di kawasan Jembatan Ampera Palembang juga dikeluhkan warga.
Meski kantong parkir tersebut merupakan resmi dan dalam pengawasan pihak terkait, namun oknum jukir nakal tetap berani memungut tarif parkir selangit Rp 10 ribu mobil dan Rp 5 ribu untuk motor.
Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa mengatakan persoalan parkir harus selesai jangan ada lagi keluh kesah dari masyarakat khususnya mengenai retribusi parkir selangit.
Menurutnya, masalah parkir selama ini selalu menjadi permasalahan yang menyebabkan tidak optimalnya penerimaan retribusi dari parkir.
Pihaknya ingin realisasi parkir tercapai dalam pemasukan Pendapatan Aset Daerah (PAD), namun tetap tidak membebani rakyat.
"Kita ingin parkir tertib dan tertata rapi. Optimalisasi penerimaan retribusi parkir ini harus ditingkatkan, tetapi jangan sampai rakyat jadi korban," ujarnya. (tim)
