Pengakuan Tetangga Sosok Ety Pelaku Perampokan di Prabumulih, Baru Sebulan Kerja

Ety Susanti (30), tersangka pencurian modus rekayasa perampokan dan penyekapan ternyata baru sebulan bekerja di toko Zahwa Tekstil milik Ferdi (36)

Editor: Yandi Triansyah
tribunsumsel.com/edison
Ety ketika dihadirkan dalam gelar perkara. 

Lebih lanjut Ety menjelaskan, dirinya baru pertama melakukan aksi kejahatan seperti itu dan dirinya terpaksa mengaku karena didesak terus serta kasian dengan pemilik toko.
"Duit itu aku serahkan dewek ke polisi, aku simpan di dalam celano. Ku keluarkan terus ku kasih ke polisi," jelasnya.

Ety mengaku jika uang pemilik toko yang dijual disimpan di dalam celana.
Ety mengaku jika uang pemilik toko yang dijual disimpan di dalam celana. (tribunsumsel.com/edison)

Wakapolres Prabumulih, Kompol Agung Aditya didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman mengungkapkan pelaku mengaku jika peristiwa itu rekayasa setelah dilakukan pemeriksaan intensif.

"Pelaku kita periksa terus dan setelah terdesak mengakui hal itu adalah rekayasa, uang korban disimpan pelaku di celana dalamnya," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved