Pembobol Rumah Sekolah di Musirawas Tertangkap, 1 Pelaku DPO
Unit Reskrim Polsek BTS Ulu Cecar Polres Musirawas menangkap satu dari dua pelaku pencurian di SMPN Cecar,Kamis (20/2/2020).
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Yandi Triansyah
Pembobol Rumah Sekolah di Musirawas Tertangkap, 1 Pelaku DPO
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Unit Reskrim Polsek BTS Ulu Cecar Polres Musirawas menangkap satu dari dua pelaku pencurian di SMPN Cecar,Kamis (20/2/2020).
Pelaku adalah Bari Wibowo (19), seorang penganguran yang beralamat di Kelurahan Bangun Jaya Kecamatan BTS Ulu Cecar Kabupaten Musirawas.
Sementara rekannya Efriyadi (39) dinyatakan DPO.
Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di SMPN Cecar dilakukan tersangka pada 6 Februari 2020 sekira pukul 00.30.
Modusnya, para pelaku masuk ke dalam ruangan sekolah dengan cara merusak atau mencongkel pintu depan dengan menggunakan alat.
Setelah berhasil masuk, para pelaku kemudian dengan leluasa mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam sekolahan tersebut.
• Video Ekslusif: Masyarakat Keluhkan Parkir Selangit Kawasan Atmo Palembang, 10 Menit Rp 10 Ribu
• Harnojoyo Menyayangkan Camat Kalidoni Arie Wijaya Mundur, Butuh Banyak Camat Seperti Dia
Pelaku mengambil tiga unit laptop, kamera, hardisk dan uang tunai sebesar Rp200 ribu.
Setelah berhasil menggasak barang berharga yang ada di sekolahan tersebut, para pelaku kemudian melarikan diri.
Sementara pihak sekolah kemudian melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek BTS Ulu Cecar.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek BTS Ulu Cecar Iptu Harun Ashari mengungkapkan, setelah menerima laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.
Hasilnya diketahui, bahwa pelaku mengarah kepada tersangka Bari Wibowo dan rekannya Efriyadi.
• Unggah Foto Pemakaman Sang Kakak Ashraf Sinclair, Aishah Jennifer: Ashraf Dicintai Luar Biasa
Setelah pelaku diketahui, selanjutnya pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 02.00, Kanit Reskrim Polsek BTS Ulu Cecar Ipda Arman Gusnata bersama beberapa anggotanya melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku ditangkap di rumah temannya di Desa Pelawe Kecakatan BTS Ulu. Setelah berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek BTS Ulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Iptu Harun Ashari
(ahmad farozi)