Awal 2020 WCC Palembang Sudah Terima 3 Laporan Kekerasan Seksual
Pusat pembelaan hak-hak perempuan Women's Crisis Center Palembang menyebutkan sepanjang awal 2020 telah menerima tiga laporan kasus kekerasan seksual.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Yandi Triansyah
Yeni mengatakan, kekerasan seksual di Sumsel sangat memprihatinkan.
"Di Sumsel yang melapor mungkin banyak, namun yang tidak melapor bisa lebih 10 kali lipat, bahkan yang melapor justru tetangganya," kata Yeni.
Menurut Yeni banyak kasus yang diterima setelah hari valentine, oleh karena itu diadakan kegiatan ini untuk menghapuskan kekerasan seksual tersebut.
"Banyak remaja yang melapor setelah hari valentine, mereka melakukan kekerasan seksual karena rasa sayang," ujarnya.
Kekerasan yang bersikap memaksa tanpa ada persetujuan dari korban, terdapat 15 bentuk kekerasan seksual, perkosaan, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan aborsi, pelecehan seksual, prostitusi paksa, penyiksaan seksual, praktik tradisi, ekspoitasi seksual, pemaksaan kehamilan, pemaksaan kontrasepsi, kontrol seksual, penghukuman nuansa seksual, perdagangan perempuan dan intimidasi seksual.
Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Hj. Febrita Lustia HD mengatakan kekerasan dan bully harus diakhiri, pernah ada yang melapor kepada PKK provinsi Sumsel, bahwa terjadi kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri.
"Kekerasan dan bully sering dilakukan oleh siapa saja, kepada anak perempuan atau pun laki-laki, dimana pun bisa terjadi," ujarnya.
Oleh karena itu, suara dan aksi dari pemuda Sumsel dalam menghapuskan kekerasan maupun bully dan pelecehan seksual dan perkawinan anak harus dikenali.