Dewas Cepat-cepat Cari Orang Isi Jabatan Dirut TVRI, Demi Nama Baik, Ini yang Dilakukan Helmy Yahya!
Dewas Cepat-cepat Cari Orang Isi Jabatan Dirut TVRI, Demi Nama Baik, Ini yang Dilakukan Helmy Yahya!
Dewas Cepat-cepat Cari Orang Isi Jabatan Dirut TVRI, Demi Nama Baik, Ini yang Dilakukan Helmy Yahya!
SRIPOKU.COM - Presidium Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal menyayangkan sikap Dewan Pengawas (Dewas) yang memulai proses pencarian calon Direktur Utama TVRI definitif untuk menggantikan Hemly Yahya.
Padahal, kata dia, kontroversi pemecatan Helmy Yahya saat ini tengah diselesaikan Komisi I DPR. "Bayangkan saja, Komisi l tengah menangani kasus ini, baik Dewas, Direksi dan Dirut (Direktur Utama) Helmy Yahya telah dipanggil, ya kita tunggu saja hasil dan rekomendasi DPR," kata Agil dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/1/2020).
Menurut Agil, rencana Dewas mencari pengganti Helmy Yahya juga dipertanyakan Komisi I dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu l
alu. Karena itu, ia berharap Dewas menahan diri dan tidak melakukan proses rekrutmen terlebih dahulu. "Kami memohon Dewas untuk menahan diri tidak lakukan rekrutmen Dirut baru, karena selain terkesan tidak menghormati upaya legislatif yang tengah ditangani Komisi l DPR," ungkapnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI telah membentuk tim sekretariat untuk menyeleksi calon direktur baru sebagai pengganti Helmy Yahya.
Pembentukan tim tersebut dibenarkan oleh Anggota Dewan Pengawas TVRI Supra Wimbarti. "Betul (sudah terbentuk tim sekretariat)," kata Supra kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2020).
Supra mengatakan, Dewan Pengawas sudah dua kali menggelar rapat untuk membahas pembentukan tim sekretariat. Rapat pertama pada Selasa (28/1/2020), sedangkan rapat kedua digelar pada Rabu (29/1/2020).
Berdasarkan data yang diterima Kompas.com melalui nota dinas Nomor 02/ND/1.1/TVRI/2020 yang dibuat oleh Plt Direktur Utama TVRI Supriyono tim seleksi diketuai Ali Qausen dan sekretaris Sudarmoko.
Tim ini beranggotakan delapan orang. Dalam surat tersebut disebutkan tim tersebut hanya melalukan tugas kesekretariatan dalam proses seleksi calon, yakni mulai dari menyebarluaskan syarat calon direktur yang ditentukan Dewan Pengawas, serta melakukan proses administasi lainnya terkait proses seleksi calon direktur utama.
Helmy Yahya akan melayangkan gugatan ke pengadilan terkait pemecatan dirinya oleh Dewan Pengawas TVRI.
Ia mengatakan, pemberhentian dirinya sebagai Direktur Utama TVRI tak sesuai dengan PP No 13/2005 tentang LPP TVRI. "Saya akan melakukan pembelaan. Mungkin besok atau lusa saya akan melakukan gugatan melalui pengadilan, mungkin PTUN," kata kata Helmy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Menurut Helmy, nama baiknya telah tercoreng setelah pemecatan tersebut. Ia akan membela nama baiknya sendiri. "Saya membela nama baik saya. Saya adalah seorang profesional. Saya sekarang adalah Ketua Ikatan Alumni STAN. Saya tidak boleh cacat. Saya bela sampai kapan pun," ucap Helmy.
Selain itu, kata dia, gugatan pembelaannya itu agar hal serupa tak lagi terjadi pada masa mendatang. Helmy tidak ingin ada orang lain mengalami hal seperti yang dialami dirinya.
"Saya membela karena tidak ingin terjadi lagi. Karena gampang sekali seorang direksi dengan PP 13/2005 itu diberhentikan. Tidak ada ruang komunikasi. Ini lagi bagus-bagusnya kita ini. Tapi saya tetap diberhentikan," kata Helmy.
