Human Interest Story
Pengakuan Karyawan Pabrik Soun yang Digerebek Polisi, Kami Saja tak Berani Memakannya
Ia hanya mendapatkan upah Rp 42 ribu untuk hasil pembuatan dua bal soun yang berhasil mereka kemas.
Pabrik Soun di Kenten digerebek Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Rabu (22/1/2020). Pabrik ini tidak memiliki izin produksi dan edar serta menggunakan campuran bahan berbahaya pada proses pembuatannya. Seorang pekerja di pabrik ini, Rohani (45 tahun), sudah bekerja selama empat tahun di pabrik tersebut.
Ia hanya mendapatkan upah Rp 42 ribu untuk hasil pembuatan dua bal soun yang berhasil mereka kemas.
"Kalau semakin banyak dapat dikemas, Maka akan besar pula dapat upah. Tetapi, karena bekerjanya manual seperti ini hanya dapat Rp 50 ribu perhari," ungkapnya. Namun, ketika musim hujan seperti saat ini upah yang akan diperoleh sangat kecil.
Karena memang hasil produksi menurun dan soun yang akan dikemas juga tidak begitu banyak.
Ketika disinggung mengenai proses pembuatan soun yang tidak higenis dan dicampur menggunakan kaporit, ia memang mengetahui bila hal itu sudah lama terjadi.
"Kami tahu, makanya kami tidak berani untuk makamnya apalagi bawa pulang. Karena seperti itu prosesnya," ujarnya.
Sedangkan karyawan yang lain juga mengungkapkan, bila memang sudah lama pembuatan soun di pabrik ini menggunakan kaporit untuk memutihkannya dan tempat produksi yang tidak laik.
Usaha ini tak memiliki izin produksi, memalsukan izin dagang hingga tempat produksi yang sangat kotor dan mencampur bahan berbahaya lainnya.
Ketika diinterogasi Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni, mandor pabrik soun yakni Toeng mengungkapkan, untuk membuat hasil produksi soun menjadi putih, adonan soun dicampur dengan penjernih air atau kaporit.
"Ketika adonan sudah jadi, direndam dahulu selama tiga hari pakai air kaporit. Setelah adonan jadi putih, baru nanti diaduk lagi. Untuk diproses menjadi adonan sebelum dijadikan soun," ujar Toeng kepada Kapolsek.
Soun ini ternyata tidak diedarkan di Palembang dan Banyuasin. Distribusi mereka kalah dengan merk soun-soun lainnya yang sudah memiliki brand dan kualitas bagus.
Sehingga hasil produksi soun Cap Ayam ini dikirim ke sejumlah daerah yang ada di Sumsel dengan harga yang terbilang lumayan terjangkau.
"Kalau distribusinya ke Tanjung Raja, Baturaja, Kayuagung dan Lubuklinggau. Untuk satu balnya, dijual ke pedagang seharga Rp 30 ribu."
"Nanti tinggal pedagang yang menjual lagi dengan harga mereka untuk mendapatkan untung," kata Mandor Jauharipin alias Toeng (65 tahun).
Pabrik soun Cap Ayam yang sudah beroperasi selama lebih dari 10 tahun ini, merupakan milik Alfian Teja alias Ko Alay.