Opini
Profesi Guru Pekerjaan Mulia Sekaligus Karunia Terindah dari Allah, Jadi Guru 'YES'
Pendidikan diharapakan dapat dinikmati oleh seluruh anak bangsa di negeri ini tanpa terkecuali.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pendidikan memiliki peranan penting dalam peradaban suatu bangsa. Dengan demikian, bagaimanapun sederhananya peradaban suatu bangsa, maka di dalamnya sudah dapat dipastikan telah terjadi atau berlangsung proses pendidikan.
Maka dari itu sering dinyatakan bahwa pendidikan telah ada di sepanjang peradaban umat manusia. Di dalam bahasa Inggris, kata pendidikan disebut dengan Education, dimana secara etimologis kata tersebut berasal dari bahasa Latin, yaitu Eductum terdiri dari dua kata, E yang artinya perkembangan dari dalam ke luar; sedangkan Duco memiliki arti sedang berkembang.
Sehingga pendidikan diartikan sebagai proses dalam upaya mengembangkan kemampuan diri sendiri dan kekuatan individu.
Jadi pengertian pendidikan ialah keseluruhan proses pembelajaran yang diberikan ke peserta didik yang bertujuan supaya nantinya mereka akan memiliki kecakapan baik secara intelektual, spiritual maupun emosional.
Pendidikan diharapakan dapat dinikmati oleh seluruh anak bangsa di negeri ini tanpa terkecuali. Sejumlah kebijakan telah dibuat oleh pemerintah Indonesia guna membenahi dan meningkatkan sistem pendidikan.
Hal ini terlihat dengan keseriusan pemerintah mengucurkan dana sekurang-kurangnya 20 persen dari total APBN dan APBD.
Meski nilainya besar, tapi nyatanya pemanfaatan anggaran tersebut dinilai belum optimal dalam pemerataan kualitas pendidikan Indonesia.
Sebaiknya, perlu mekanisme pelaksanaan dan pengawasan yang baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah serta masyarakat agar penggunaan anggaran tersebut dapat dirasakan dampaknya.
Banyak faktor yang dapat mendukung upaya pemerataan pendidikan di Indonesia, seperti peningkatan kualitas para tenaga pendidik dan kependidikan, biaya pendidikan, sarana dan prasarana pendukung, serta perubahan kurikulum dari masa ke masa.
Dalam pemaparan kali ini, saya akan berfokus kepada mutu seorang guru atau pendidik. Peranan seorang guru menurut pandangan saya, merupakan ujung tombak dalam upaya peningkatan sistem pendidikan di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Guru dikembangkan secara utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu: (1) kompetensi pedagogik, (2) kepribadian, (3) sosial, dan (4) profesional.
Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Guru ataupun dikenal dengan sebutan “pengajar”,“pendidik”,dan “pengasuh” merupakan tenaga pengajar dalam suatu institusi pendidikan baik formal maupun informal yang tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
Guru sebagai pengajar ialah orang yang memiliki kemampuan pedagogik sehingga dapat menyampaikan dengan baik apa yang ia ketahui kepada peserta didik sehingga menjadikan bagi peserta didik memahami tentang materi yang ia sampaikan.
Seorang guru akan lebih mudah mentransfer materi yang ia ajarkan kepada peserta didik, jika guru tersebut benar menguasai materi dan memiliki ilmu atau teknik mengajar yang baik dan sesuai dengan karakteristik pengajar yang profesional.
Namun pada kenyataannya, didapatkan ada oknum guru tertentu yang mengajar di sekolah tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Sebagai contoh ada guru yang berlatar belakang Pendidikan Agama, namun di lapangan beliau mengajar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam.
• Kabar Penghapusan Tenaga Non-PNS telah Meresahkan Banyak Kalangan di Kabupaten Ogan Ilir
• Sidak Pol PP PALI Dapati Puluhan TKS di Objek Wisata Candi Bumi Ayu Bolos Tanpa Keterangan
Seharusnya hal-hal tersebut tidak terjadi, jika saja kita kembali lagi kepada 4 kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh seorang guru. Salah satunya ialah kompetensi profesional.
Sehinggga sebagai pendidik, seorang guru harus memiliki kesadaran penuh dan merasa mempunyai tugas dan kewajiban untuk mendidik.
Tugas mendidik adalah tugas yang amat mulia atas dasar “panggilan” yang teramat suci. Sebagai komponen sentral dalam sistem pendidikan, pendidik mempunyai peran utama dalam membangun fondamen-fondamen hari depan corak kemanusiaan.
Corak kemanusiaan yang dibangun dalam rangka pembangunan nasional kita adalah “manusia Indonesia seutuhnya”, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, percaya diri, disiplin, bermoral; dan bertanggung jawab.
Untuk dapat merealisasikan hal itu, keteladanan seorang guru sebagai pendidik sangat diperlukan. Seorang guru abad 21 dan di Era Revolusi 4.0, di dalam proses belajar mengajar guru tersebut memiliki peran ganda, yakni sebagai pengajar dan pendidik.
Maka seorang guru profesional secara otomatis memiliki tanggung jawab yang kompleks dalam mencapai kemajuan pendidikan.
Begitu kompleksnya peranan dan tanggung jawab seorang guru, maka harus diakui bahwa kemajuan di bidang pendidikan, sebagian besar tergantung pada kewenangan dan kemampuan guru.
Pendidikan bangsa Indonesia akan maju jika pengajar (guru) sebagai kemampuan sentral dalam sistem pendidikan memiliki kualitas yang baik dan berkompeten.
Pendidikan Indonesia memerlukan guru yang memiliki kompetensi mengajar dan mendidik yang inovatif, kreatif, manusiawi, cukup waktu, tulus dalam mengemban dan menekuni tugas profesionalnya, dan dapat menjaga wibawanya di mata peserta didik dan masyarakat serta mampu meningkatkan mutu pendidikan.
Hal-hal tersebut bukan perkara mudah dan seperti tinggal membalikkan kedua telapak tangan, namun tidak terlalu sulit juga untuk dimulai dan direalisasikan oleh seluruh guru-guru yang mencintai dan peduli terhadap masa depan peserta didiknya dan guru tersebut meyakini bahwa nantinya para peserta didiklah yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini ke arah yang lebih baik.
Untuk itu, guru membutuhkan pengembangan profesional yang efektif yaitu pembimbingan. Pembimbingan merupakan salah satu strategi efektif untuk peningkatan profesionalitas guru abad 21 di era revolusi 4.0.
Melalui pembimbingan atau pelatihan dimungkinan akan terbangun hubungan profesional dan juga komunitas pembelajar profesional di sekolah yang efektif untuk meningkatkan mutu pengajaran dan pembelajaran di sekolah.
Pelaksanaan pembimbingan yang efektif perlu mempertimbangkan hal-hal yang mempengaruhi mutu hubungan pembimbingan seperti; struktur organisasi pembimbingan, kontrak kerja, mutu pembimbing, aktivitas dalam sesi-sesi awal hingga akhir pembimbingan.
Untuk menguatkan fungsi dan manfaatnya, pembimbingan perlu diprogramkan. Hal ini membutuhkan perubahan struktur, budaya dan juga dukungan kepemimpinan dari sekolah dan juga institusi terkait.
Menjadi guru yang profesioanal bukanlah pekerjaan mudah. Menjadi guru adalah tugas berat sekaligus mulia. Yang paling hebat dari seorang guru adalah mendidik dan rekreasi paling indah adalah mengajar.
Menjadi seorang guru merupakan takdir sekaligus karunia terindah dari Allah SWT. Menjadi guru berarti kita sudah turut andil membangun negeri tercinta, mencintai anak didik penerus bangsa, dan berarti kita telah peduli terhadap kemajuan peradaban negeri tercinta. Jadi untuk menjadi seorang guru, kenapa tidak dan saya katakan “YES”.
Ditulis Oleh : Febry Sari Indah, S.Si.
(Guru IPA Terpadu SMP Nurul Qomar Palembang) Mahasiswa Program Pascasarjana Pendidikan Biologi Universitas Muhammadiyah Palembang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/proses-belajar-mengajar-di-tenda-darurat.jpg)