Tantowi Yahya Support Helmy
Tantowi Yahya berharap sang adik mengutamakan jalur rekonsiliasi dalam penyelesaian konflik yang membuat dirinya dipecat dari jabatan Dirut TVRI.
JAKARTA, SRIPO -- Pemecatan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas diam-diam menjadi perhatian Tantowi Yahya, Duta Besar RI untuk Selandia Baru yang juga kakak kandung Helmy.
Tantowi Yahya berharap sang adik mengutamakan jalur rekonsiliasi dalam penyelesaian konflik yang membuat dirinya dipecat dari jabatan Direktur Utama TVRI. Menurutnya, upaya rekonsiliasi menjadi solusi diantara direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.
“Saya secara konsisten memberikan dukungan semangat kepada Helmy Yahya. Saya juga terus mendorongnya untuk melakukan rekonsiliasi dengan Dewas,” kata Tantowi ketika dihubungi Tribun Network dari Jakarta, Sabtu (18/1).
Lebih lanjut Tantowi menginginkan agar kedua belah pihak dapat menurunkan ego masing-masing. “Kedua belah pihak harus menurunkan egonya untuk kepentingan lebih besar yakni masyarakat yang sudah kembali menggandrungi TVRI,” kata pria kelahiran Palembang, 29 Oktober 1960 yang terkenal suka menyanyikan lagi country itu.
Sebagai kakak, Tantowi mengaku selalu mendukung dan memberikan semangat kepada Helmy Yahya. “Kami berkomunikasi terus sejak sebelum pemecatan (16 Januari 2020). Saya terus memberi semangat kepadanya,” tutur politisi Partai Golkar itu.
Tantowi Yahya juga memberikan memberi dukungan kepada Helmy Yahya melalui pernyataan di akun Instagram. Ia mengunggah potret kebersamaan mereka pada Jumat.
Ia menuliskan ungkapan semangat untuk Helmy agar kuat menghadapi polemik di tubuh televisi pertama di Indonesia itu. “Stay strong my brother! Gold is Gold. This will make you bigger. You’ll never walk alone.... (Tetap kuat saudaraku! Emas adalam emas. Ini akan membuatmu lebih besar. Kamu tidak sendiri),” tulisnya.
Unggahan Tantowi itu pula membuat netizen memberi dukungan agar Helmy mampu melewati proses hukum yang akan ditempuhnya.
Helmy Yahya yang merupakan kelahiran Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, 6 Maret 1963 ini diberhentikan dari jabatan sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI pada 16 Januari 2020. Dewas Pengawas menilai, Helmy tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dan tertib administrasi anggaran TVRI.
Selain itu, terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan re-branding TVRI dengan Rencana Kerja Anggaran Tahunan LPP TVRI 2019 yang ditetapkan Dewan Pengawas. Begitu juga soal mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen aparat sipil negara (ASN).
Terkait jalur hukum yang ia tempuh, Helmy menggandeng pengacara Chandra Hamzah, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Helmy didukung oleh lima direksi, yakni Direktur Teknik Supriyono, Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Umum Tumpak Pasaribu, Direktur Pengembangan Usaha Rini Padmirehatta, dan Direktur Keuangan Isnan Rahmanto.
Dapat persetujuan
Helmy Yahya sempat dimediasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Lalu, mencoba melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh DPR, kemudian mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kementerian Sekretaris Negara.
“Saya diminta menyampaikan pembelaan. Kami melakukan pembelaan serius,” kata Helmy.
Sebelum dipecat Helmy Yahya sempat dinonaktifkan. Merespon hal itu Helmy membuat surat sebanyak 27 lembar, beserta 1.200 lampiran, yang disampaikan kepada Dewan Pengawas pada 18 Desember 2019.
“Saya pikir akan diterima, karena kami membuatnya berhari-hari. Tapi ternyata..saya tidak tahu ada apa di balik ini,” kata Helmy.
