Gadis Remaja Ini Kecanduan, Rela Jual Diri ke Bandar Narkoba, Barter Sabu dengan Layanan Esek-esek!
Kisah Gadis 20 Tahun Rela Jual Diri Demi Barang Haram,Kecanduan Sabu Barter dengan Layanan Esek-esek
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Gadis Remaja Ini Kecanduan, Rela Jual Diri ke Bandar Narkoba, Barter Sabu dengan Layanan Esek-esek!
SRIPOKU.COM - Banyak faktor yang menjadi penyebab seseorang melakukan tindakan diluar kendali hanya karena tidak adanya dorongan dari lingkungan sekitar.
Bahkan faktor usia yang rentan juga dapat mempengaruhi seseorang bertindak kurang wajar.
Selain itu, pengangguran juga kerap menjadi alasan seseorang untuk melakukan segala cara agar mendapatkan sesuatu yang diinginkan.
Namun, hal ini justru semakin membuat miris kehidupan ketika jalan yang ditempuh justru merugikan diri sendiri.
Seperti kisah seorang gadis yang masih berusia 20 tahun ini, ia justru rela menyerahkan tubuhnya dengan melayani bandar narkoba demi mendapatkan sabu-sabu.
• Kisah Seorang Pria yang Berhasil Bikin Pesawat Terbang Modal Rongsokan, Ini Kabarnya Sekarang!

Seorang gadis berusia 20 tahun rela menjual tubuhnya demi barang haram.
Warga asal Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang berinisial AMW alias Meme diketahui melakukan hal ini akibat kecanduan narkoba jenis sabu-sabu.
Dari pengakuannya, wanita yang belum menikah ini, diketahui sudah 3 bulan mengonsumsi sabu-sabu.
Karena kondisinya yang belum bekerja, ia memilih jalan pintas untuk mendapatkan sabu-sabu dengan cara menjual dirinya sendiri.
Ia bersedia menyerahkan tubuhnya demi ditukar dengan barang haram dengan bandar narkoba berinisial IA warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang.
Dari pengakuan Meme juga hasil dari dirinya diajak untuk kencan yang dipatok dengan uang seharga setengah juta juga langsung digunakan untuk membeli sabu-sabu.
• Dua Sekawan di Empat Lawang Kedapatan Simpan Sabu di Dalam Kotak Rokok, Sempat Kabur ke Hutan

Hal ini seperti dikutip dari laman SuryaMalang.com atas pelayanan yang diberikan, Meme yang pengangguran ini menerima Rp 500 ribu, yang langsung dibelikan sabu-sabu.
"Hasil BO (booking out/dibawa keluar untuk kencan di hotel) itu ia belikan sabu," terang Wakapolres Jombang Kompol Budi Setiono saat press release kasus tersebut, di Mapolres Jombang, Jumat (17/1/2010).
Dijelaskan Budi, sabu-sabu yang dikonsumsi Meme ini didapat dari bandar narkoba bernama Imam Afandi (21), warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang.