Zuraida Sempat Tidur Selama 2 Jam Bersama Jasad Hakim Jamaluddin
Setelah berhasil membunuh hakim Jamaluddin, istri sekaligus pelaku, sempat tidur selama dua jam di samping jasad sang suami.
Keduanya lalu meninggalkan kamar dan kembali ke lantai 3.
Di saat inilah Zuraida Hanum tidur sekitar 2 jam bersama jasad Jamaluddin.
Lalu sekitar pukul 4 pagi, eksekutor membuang jasad Jamaluddin ke jurang Kutalimbaru, Deliserdang.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyebut ada para tersangka kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin (55), Zuraida Hanum (ZH/41) Jeffry Pratama (JP/42) dan Reza Fahlevi (RF/29) sempat berdebat di kamar usai eksekusi.
"Rangkaian ini semua berakhir pada jam 04.00 WIB tanggal 29 November 2019. Di sini ada perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana awal. Karena diskenariokan pelaku, korban meninggal karena serangan jantung. Itu jam 01.00 WIB tanggal 29," katanya, Kamis (16/1/2020). Seperti dikutip dari Kompas.com
Ratusan warga sejak pagi, terlihat sudah mengerumuni sebuah rumah berlantai tiga di Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Rumah itu merupakan kediaman Hakim Jamaluddin tewas dibunuh oleh sang istri dan dua pelaku lainnya.
Warga pun menyoraki para tersangka yang saat itu keluar dari dalam mobilnya.
Polisi kembali menggelar rekonstruksi pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin (55) pada Kamis pagi (16/1/2020).
• Setelah Berdebat, Istri Hakim Jamaluddin Minta Pelaku tak Menghubunginya Selama 5 Bulan, Sampai Aman
Dikatakannya, para tersangka terkejut karena ada lebam-lebam merah pada wajah korban.
Hal tersebut tidak mereka duga sebelumnya karena kuatnya saat membekap korban.
"Maka ada meninggalkan jejak dan ini tidak diizinkan istri korban karena pasti polisi menuduhnya sebagai pelaku, dan bukan serangan jantung," katanya.
Dijelaskannya, setelah berdebat, akhirnya disepakati untuk membuang jenazah korban.
Dikatakannya, saat itu istri korban berkeras untuk membawa korban dan membuangnya ke arah perkebunan yang ada di kawasan Kutalimbaru.
Martuani menambahkan, yang menarik dari sini bahwa istri tersangka memberikan peringatan kepada JP dan RF, jangan pernah menghubunginya dalam tempo empat sampai lima bulan hingga semua dinyatakan aman. "Ini menarik sehingga dugaan kita pasal yang kita tuduhkan akan menjadi kasus pembunuhan berencana," katanya.
