WAJIB TAHU! Ini Hukum Bagi Orang yang Meninggalkan Shalat dan Cara Mengqadha Shalat yang Terlewat
Wajib tahu! Ini Hukum Bagi Orang yang Meninggalkan Shalat dan Cara Mengqadha Shalat yang Terlewat
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Sedangkan sebagian pengikut dari Imam Syafi’i berkata orang tersebut akan dipukul dengan kayu sampai ia menunaikan shalat atau mati.
Sementara Ibnu Suraij berkata, orang tersebut akan ditusuk pedang sampai mati sebab hal ini lebih sempurna dalam menghentikan dan lebih diharapkan untuk kembali atau taubat.
Tata Cara mengqadha Shalat
Praktek Nabi SAW Mengqadha’ Empat Waktu Shalat Dalam Perang Khandaqapa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika meninggalkan 4 waktu shalat, yaitu Dzhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya ketika berkecamuk perang Khandaq di tahun kelima hijriyah.Dari Nafi’ dari Abi Ubaidah bin Abdillah, telah berkata Abdullah,
”Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah SAW sehingga tidak bisa mengerjakan empat shalat ketika perang Khandaq hingga malam hari telah sangat gelap. Kemudian beliau SAW memerintahkan Bilal untuk melantunkan adzan diteruskan iqamah. Maka Rasulullah SAW mengerjakan shalat Dzuhur.
Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Ashar. Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Maghrib. Dan kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Isya.” (HR. At-Tirmizy dan AnNasa’i)
Praktek Nabi SAW Mengqadha Shalat Shubuh Sepulang dari Perang Khaibar. Selain itu juga apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika tertidur dan habis waktu Shubuh saat terjaga saat pulang dari perang Khaibar di tahun ketujuh hijriyah.
Dari Abdullah bin Abi Qatadah dari ayahnya berkata,”Kami pernah berjalan bersama Nabi SAW pada suatu malam. Sebagian kaum lalu berkata,
“Wahai Rasulullah, sekiranya anda mau istirahat sebentar bersama kami?” Beliau menjawab: “Aku khawatir kalian tertidur sehingga terlewatkan shalat.” Bilal berkata, “Aku akan membangunkan kalian.” Maka mereka pun berbaring, sedangkan Bilal bersandar pada hewan tunggangannya.
Namun ternyata rasa kantuk mengalahkannya dan akhirnya Bilal pun tertidur. Ketika Nabi SAW terbangun ternyata matahari sudah terbit, maka beliau pun bersabda: “Wahai Bilal, mana bukti yang kau ucapkan!” Bilal menjawab: “Aku belum pernah sekalipun merasakan kantuk seperti ini sebelumnya.” Beliau lalu bersabda:
“Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla memegang ruh-ruh kalian sesuai kehendak-Nya dan mengembalikannya kepada kalian sekehendak-Nya pula.
Wahai Bilal, berdiri dan adzanlah (umumkan) kepada orang-orang untuk shalat!” kemudian beliau SAW berwudhu, ketika matahari meninggi dan tampak sinar putihnya, beliau pun berdiri melaksanakan shalat.” (HR. Al-Bukhari).
Caranya:
Dalam mengqadha shalat haruslah dilakukan sesegera mungkin ketika kita teringat dari lupa ataupun ketika kita tersadar.
Dan jika shalat yang terlupa atau terlewat tersebut lebih dari satu, maka wajiblah diqadha semua dan dikerjakan semuanya sekaligus tanpa menundanya.
Rasulullah SAW pernah terlewat beberapa shalat saat terjadi perang Khandaq dan Beliau mengerjakan semua shalat yang terlewat tersebut sebelum maghrib tiba.
Artinya, jika kita melewatkan satu atau lebih shalat, maka ketika ia ingat agar langsung segera mengambil wudhu lalu melakukan qadha shalat sebanyak yang tertinggal tersebut sekaligus tanpa menundanya.
==