Langsung Ditahan Usai Diperiksa 13 Jam, Johan Anuar Bungkam
Titis Rachmawati, Kuasa Hukum Wakil Bupati OKU Johan Anuar, mengaku tidak tahu bila ada dokter yang dipanggil penyidik untuk memeriksa kliennya.
PALEMBANG, SRIPO -- Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Johan Anuar resmi ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (14/1/2020) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan hingga 13 jam, Johan Anuar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus mark up pembelian lahan kuburan di Baturaja, akhirnya ditahan.
Rangkaian pemeriksaan terhadap Wakil Bupati OKU tersebut dilakukan penyidik mulai pukul 09.00 hingga pukul 22.00.
Diketahui Johan Anuar memenuhi panggilan penyidik setelah mendapat surat panggilan yang ketiga kalinya.
Sebelumnya, Johan Anuar dua kali mangkir dalam pemeriksaan
Wakil Bupati OKU Johan Anuar masih diperiksa dalam kasus mark up pembelian lahan kuburan di Baturaja.
Sudah 12 jam, mantan Ketua DPRD OKU tersebut diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Johan Anuar mulai diperiksa pihak kepolisan unit Ditreskrimsus dari pukul 09.00 pagi hingga saat ini.
Hingga pukul 21.00, Johan Anuar belum terlihat keluar dari gedung bareskrim Polda Sumsel.
Banyak orang yang terlihat keluar masuk gedung Ditreskrimsus, namun tidak satupun yang bisa dimintai keterangan.
Selain itu, dokter dari rumah sakit Bhayangkara yang memeriksa kondisi kesehatan Johan Anuar sejak pukul 17.30 baru saja keluar.
Saat dimintai keterangan, dokter tersebut enggan memberikan informasi apapun terkait dengan kondisi terduga kasus mark up TPU Johan Anuar.
Belum diketahui pasti mengenai status penahanan dari Johan Anuar terduga kasus mark-up pembelian lahan TPU di Baturaja.
Hingga berita ini diturunkan, Wakil Bupati OKU tersebut belum juga keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Titis Rachmawati, Kuasa Hukum Wakil Bupati OKU Johan Anuar, mengaku tidak tahu bila ada dokter yang dipanggil penyidik untuk memeriksa kliennya.
"Saya tidak tahu kalau dokter dipanggil," katanya saat ditemui keluar dari ruang penyidik.
Menurut Titis, Johan koorperatif memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami sebagai kuasa hukum, akan tetap mendampingi klien kami. Kalau ditanya apa yang dipertanyakan penyidik, pastinya masih yang berkaitan dengan hal lama," ungkapnya.
Pemeriksaan terhadap wakil Bupati OKU Johan Anwar terkait kasus korupsi pembelian lahan kuburan di Baturaja OKU, berlangsung sejak pukul 09.00.
Ia sempat istirahat makan siang, Johan kembali ke Polda dan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Saat pemeriksaan, tiba-tiba ada mobil ambulans dari RS Bhayangkara Palembang datang ke Polda Sumsel.
Keluar dari mobil ambulance tersebut seorang dokter dan perawat.
Keduanya, langsung masuk ke dalam ruang Tipidkor.
Belum diketahui secara pasti, siapa yang akan diperiksa kesehatannya di dalam ruang penyidik Tipidkor.
Namun, berdasarkan informasi bila yang akan diperiksa kesehatannya adalah Johan Anuar.
"Tidak tahu siapa yang sakit, tetapi tadi ada telepon dari penyidik Tipidkor. Katanya ada yang sedang diperiksa tiba-tiba sakit," ujar sopir ambulans RS Bhayangkara Palembang yang enggan menyebutkan namanya. (ard)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/johan-anuar-bungkam.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/johan-anuar-langsung-ditahan-usai-diperiksa.jpg)