Kecintaan Rio Sanjaya Warga Baturaja akan Kucing Persia Justru Mengantarnya ke Penjara

Rio Sanjaya kini mendekam di penjara lantaran dua kali sudah mencuri kucing persia. Namun, kedua kucin itu tidak ia jual.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
dok. Polsek Lubukbatang
Pelaku pencuri kucing persia dan barang buktinya sasat diamankan di Mapolsek Lubukbatang OKU. 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Kucing persia, tak dipungkiri, merupakan salah satu jenis kucing yang dicintai orang banyak. Namun, harganya yang relatif mahal untuk sebagian besar pecinta kucing membuat tidak banyak orang yang merawatnya.

Belum lagi, menghidupi kucing persia juga dibutuhkan isi saku yang banyak.

Tampaknya, persoalan tersebut ditengarai menjadi penyebab mengapa Rio Sanjaya (23) nekat melakukan aksi mencuri kucing persia. Tak tanggung-tanggung, warga Lubukbatang OKU ini dua kali sudah mencuri kucing persia.

Kucing Persia dan Excotis Ini di Tawar Puluhan Juta Pemiliknya Menolak, Ini Alasannya

Kedua ekor kucing itu tidak ia jual. Diduga, ia sebatas kepingin memelihara dan memiliki kucing jenis ini, namun tidak punya biaya untuk membelinya.

Terungkap ketika gelar perkara yang digelar Polsek Lubukbatang Jumat (10/1/2020), dua ekor kucing persia yang dicuri Rio masih ada di tangannya.

Jika ditilik dari waktu kejadian, yang terjadi pada periode Oktober 2019 dan November 2019, ada momen untuk Rio menjual kucing tersebut.

Bermodalkan Lidi, Yoki dan Wahyu Curi Kucing Persia

Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek Lubukbatang AKP Ujang Abdul Aziz SH yang dikonfirmasi Jumat (10/1/2019) membenarkan polisi sudah mengamankan tersangka berikut barang buktinya.

Menurut Kapolsek, pelaku ditangkap  saat sedang santai didepan rumahnya Kamis (9/1/2020).    

Kronologi penangkapan, Kapolsek Lubuk Batang AKP Ujang Abdul Aziz SH yang mendapat info tentang keberadaan tersangka, langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Unit Timsus Polsek Lubuk Batang untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Sebelum ditangkap polisi mendapat  informasi bahwa tersangka yang diduga telah mencuri dua ekor kucing parsia itu berada di rumahnya di Dusun IV Desa Belatung.

Selanjutnya sekitar pukul 19.00 anggota polsek Lubukbatang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Thomson Angka Wibawa SH dan Katimsus Aiptu Rudy Mayzar bersama nggota meluncur kealamat tersangka.

Tanpa adanya perlawanan berarti  pelaku langsung ditangkap. Didepan polisi, tersangka mengakui  perbuatannya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Lubukbatang untuk  penyidikan lebih lanjut.

Ibu Lina Diusir Teddy Tepat Depan Jenazah Eks Sule Gegara Ini, Gelagat Mencurigakan Diungkap Mertua!

Terungkap di hadapan polisi, tersangka  sudah dua kali melakukan pencurian kucing persia, pertama  pada  tanggal 29 Oktober 2019)  pukul 20.00.

Bulan berikutnya tepatnya tanggal  10 November 2019  dijam yang sama pelaku kembali  mencuri kucing jenis yang sama dengan korban berbeda.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved