Bermodalkan Lidi, Yoki dan Wahyu Curi Kucing Persia

"Kucing itu sudah laku Rp 75 ribu dan uangnya kami bagi berdua. Saya dapat Rp 30 ribu dan Wahyu Rp 45 ribu," terangnya.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Yoki dan Wahyu kedua tersangka pencuri Kucing Persia saat diamankan di Polsekta Kalidoni Palembang, Kamis (29/10/2015). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dengan bermodalkan sebatang lidi, dua Anak Baru Gede (ABG), Yongki alias Yoki (16) dan Wahyu (14) sukses mencuri seekor Kucing Persia.

Dua ABG yang tinggal saling bertetanggaan di Jalan Mayor Zen Lorong Yada RT 03 Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang itu, memanfaatkan lidi untuk memancing kucing berbulu panjang dan tebal tersebut mendekat kemudian menangkapnya.

Ironisnya, kedua ABG itu nekat mencuri kucing yang tergolong mahal milik korban, Untung yang tak lain adalah tetangganya sendiri, Rabu (28/10) sekitar pukul 09.00.

Menurut keterangan tersangka Yoki saat diamankan di Polsekta Kalidoni Palembang, Kamis (29/10), ia dan Wahyu sengaja mencuri Kucing Persia tersebut karena sedang membutuhkan uang untuk membeli beras.

"Kedua orangtua saya sudah meninggal jadi saya ikut orang tua angkat. Dan oleh karena itu, saya terpaksa maling kucing itu untuk membeli beras guna membantu kebutuhan sehari-hari," jelas tersangka yang tak tamat SD ini.

Usai sukses mencuri kucing tersebut, dikatakan bocah pengangguran ini, ia pun langsung pergi bersama Wahyu menggunakan sepeda motor menuju ke Pasar 16 Palembang untuk menjual kucing tersebut.

"Kucing itu sudah laku Rp 75 ribu dan uangnya kami bagi berdua. Saya dapat Rp 30 ribu dan Wahyu Rp 45 ribu," terangnya.

Diakui tersangka Yoki, aksi pencurian ini bukanlah merupakan yang pertama kalinya melainkan telah yang keempat kalinya.

"Dulu, saya juga pernah melakukan aksi pencurian tapi mencurinya di warung dan sudah sebanyak tiga kali," ungkapnya.

Sementara itu, Wahyu mengatakan, ia baru pertama kali melakukan aksi pencurian dan itupun menurutnya dilakukan setelah diajak oleh Yoki.

"Karena sedang memerlukan uang untuk jajan, akhirnya sayapun mau ikut ajakan Yoki tersebut," jelasnya.

Namun, dikatakan Wahyu, beberapa saat usai melakukan pencurian itu, ia pun langsung mengakui perbutan tersebut dan menyerahkan diri.

"Saya mengaku kepada korban hingga kemudian saya dan Yoki ditangkap hingga akhirnya diamankan di Polsekta Kalidoni Palembang," terang tersangka yang masih duduk di bangku SMP ini.

Kapolsekta Kalidoni Palembang, AKP Rachmat S Pakpahan didampingi Kanit Reskrim Iptu Boby Eltarik menjelaskan, kedua bocah ini berhasil diamankan setelah Wahyu menyerahkan diri. Kemudian, pihaknya langsung menangkap rekannya yakni Yoki.

"Otaknya adalah Yoki ini, karena dia juga sudah tiga kali melakukan aksi pencurian. Akibat ulahnya, kedua bocah ini terancam Pasal 363 KUHP," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved