Analis Politik Terkait OTT Komisioner KPU: Indikasi Suka Main Main

Ia menilai publik hanya bergunjing soal komisioner dan penyelenggara pemilu yang kerap offside.

Editor: Soegeng Haryadi
DOK. SRIPO
Niat Harun Depak Reizky 

JAKARTA, SRIPO -- Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan seakan menegaskan penyelenggara KPU suka main mata terkait urusan politik praktis. Demikian hal tersebut diungkapkan oleh analis politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno kepada Tribunnews.com.

"Penangkapan Wahyu menjadi penegas bahwa penyelenggara KPU suka main mata urusan politik praktis," ujar Adi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (9/1/2020).

OTT Komisioner KPU, Niat Harun Depak Reizky

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang Ditangkap KPK Memiliki Harta Mencapai Rp 12,8 Miliar

Selama ini, ia menilai publik hanya bergunjing soal komisioner dan penyelenggara pemilu yang kerap offside. Namun hal tersebut selalu dibantah karena tak ada bukti yang valid.

"Tapi OTT Wahyu makin menebalkan keyakinan publik bahwa ada sejumlah oknum komisinioner genit di setiap even politik," kata dia.

Adi mengatakan peristiwa ini sangat memalukan dan ironis terutama di tengah upaya negara bersih-bersih lembaga politik dari koruptor.

Selain itu, ada dua imbas dari penangkapan tersebut. Pertama, membuat oknum penyelenggara pemilu kembali ke jalan yang benar karena tindakan tegas KPK.

"Kedua, publik akan semakin ragu bahwa KPU dari berbagai tingkatan ternyata tak terbebas dan netral dari interest politik. Padahal mereka adalah orang pilihan yang seharusnya bebas dari praktik korupsi," tandasnya. (tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved