OTT Komisioner KPU
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang Ditangkap KPK Memiliki Harta Mencapai Rp 12,8 Miliar
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id diketahui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Wahyu Setiawan mencapai Rp 12,8 miliar.
4. Motor Honda Vario 2010
5. Motor Yamaha F1ZR 2003
6. Motor Vespa Sprint 2012
LHKPN Wahyu Setiawan (kpk.go.id)
Sementara itu Wahyu Setiawan memiliki harga bergerak lainnya senilai Rp 715 juta.
Kas dan setara kas yang dimiliki senilai Rp 4,98 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, Wahyu Setiawan tercatat tidak memiliki utang.
Sementara itu harta lain Wahyu Setiawan berjumlah Rp 2,742 miliar.
Total harta kekayaan Wahyu Setiawan Rp 12.812.000
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman didampingi komisioner KPU Ilham Saputra saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan mengenai berita yang beredar tentang dugaan anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring OTT KPK. (Tribunnews/JEPRIMA)
• Buntut dari Atap Kanopi Bangunan Pasar Melayang, Kejari PALI Tetapkan Empat Orang Tersangka
• Jalan Karya Baru Macan Lindungan IB I Palembang Memerlukan Penerangan Jalan, Ajukan Usulan
• Polres PALI Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Pencuri Alat Pertamini dan Hewan Ternak Kambing
Sebelumnya dikabarkan, KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Nurul Ghufron dilansir Kompas.com.
Pernyataan tersebut juga disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli menyebut KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.