Tarif Tol Palembang-Bakauheni Rp 283 Ribu
Yoni Satyo memastikan, sosialisasi untuk Tarif Tol Terpeka ini pun sudah dilakukan oleh PT Hutama Karya Tol, selaku pengelola jalan Tol Terpeka.
Pengelola jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Tol Terpeka) akan memberlakukan Tarif resmi mulai 28 Desember 2019 pukul 00.00 WIB.
Meski sudah beredar bocoran pemberlakuan tarif Tol Terpeka pada awal Tahun 2020, Kepala cabang PT HK ruas Tol Terpeka, Yoni Satyo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari pusat.
Sebelumnya, bocoran pemberlakuan Tarif tol tersebut setelah keluarnya surat keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Mengutip akun resmi Hutama Karya, Tarif resmi diberlalukan ini sudah sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1194/KPTS/M/2019.
Pengelola juga mengingatkan kepada pengendara roda empat atau lebih untuk menyiapkan saldo uang elektronik.
Pembayaran tol bisa dibayar melalui e-Toll, e-money, BRIZZI, Tap Cash, e-Link, Flazz, LinkAja, dan lain-lain dengan saldo yang mencukupi.
Sedangkan Tarif tol Kayuagung hingga Terbanggi besar masuk dari Gerbang Tol Kayuaagung akan dikenakan Tarif sebesar Rp 170.500. (tribun lampung)