KALEIDOSKOP 2019

KASUS Pembunuhan Sadis Sepanjang Tahun 2019 di Sumsel, Korbannya ada yang Dibakar dan Dimutilasi!

KASUS Pembunuhan Sadis Sepanjang Tahun 2019 di Sumsel, Korbannya ada yang Dibakar dan Dimutilasi!

Penulis: Welly Hadinata | Editor: Welly Hadinata
SRIWIJAYA POST/ANTON
KASUS Pembunuhan Sadis Sepanjang Tahun 2019 di Sumsel, Korbannya ada yang Dibakar dan Dimutilasi! 

KASUS Pembunuhan Sadis Sepanjang Tahun 2019 di Sumsel, Korbannya ada yang Dibakar dan Dimutilasi!

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sepanjang tahun 2019, di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) terjadi sejumlah kasus pembunuhan yang dinilai sadis. 

Lokasi kejadian pun ada yang di daerah kabupaten dan ada juga di Kota Palembang. Dari hasil penyidikan petugas kepolisian, terjadinya kasus pembunuhan ini akibat motif yang berbeda-beda dari pelaku pembunuhan.

Ada masalah ekonomi dan juga ada masalah asmara. Dari sejumlah kasus pembunuhan yang terjadi sumsel, ada beberapa kasus pembunuhan yang cukup heboh dan menyedok perhatian publik.

Berikut empat kasus pembunuhan yang sadis yang dirangkum Sripoku.com di tahun 2019 :

1. Prada DP Bunuh Kekasihnya Bernama Vera

Kasus pembunuhan yang dilakukan Prada DP terhadap korban Vera cukup heboh dan menraik perhatik publik.

Bermula korban Vera yang kesehariannya bekerja di minimarket ditemukan tewas di sebuah penginapan di kawasan Sungai Lilin Kabupaten Muba,  8 Mei 2019.

Korban Vera yang merupakan kekasih Prada DP, tewas dibunuh dengan cara dibekap. Bahkan Prada DP nekat mutilasi dengan cara memotong siku tangan kanan korban dengan gergaji yang diambilnya dari gudang. Sebelum tangan korban putus, gergaji yang digunakan patah. 

Prada DP sempat buron, namun dibekuk Intel TNI AD.

Prada DP menjalani sidang dengan agenda putusan majelis hakim atas perkara pembunuhan terhadap Vera Oktaria yang tak lain adalah kekasihnya sendiri yang digelar Sidang digelar di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang. Majelis hakim memberikan vonis hukuman seumur hidup penjara dan dipecat dari anggota TNI.

Tersangka Prada DP pelaku mutilasi Vera yang tertunduk lesu saat digiring PM di Markas Danpomdam II Sriwijaya Palembang,  Jumat (14/6/2019).
Tersangka Prada DP pelaku mutilasi Vera yang tertunduk lesu saat digiring PM di Markas Danpomdam II Sriwijaya Palembang, Jumat (14/6/2019). (SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT)

Prada DP Nangis tak jadi Dihukum Mati Keluarga Vera Oktaria Histeris Teriak Ini, Kakak DP: Jawab Dek

Prada DP di Penjara Sampai Mati, Keluarga Korban Vera Oktaria Ikhlas dan Hormati Putusan Hakim

Divonis Seumur Hidup, Prada DP akan Dipenjara Sampai yang Bersangkutan Meninggal Dunia di Penjara

2. Pembunuhan Calon Pendeta Melinda Zidemi yang Terjadi OKI

Calon pendeta atau vikaris Melindawati Zidomi (24) ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di semak-semak perkebunan kelapa sawit PT PSM Divisi 3 Block F 19 Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Air Sugihan OKI, Selasa (26/3/2019). Dua tersangka pembunuhan di areal perkebunan PT Sungai Mas Persada yakni Hendri (18) dan Nang (20).

Korban dicegat oleh kedua tersangka menggunakan bayok kayu, sehingga korban yang mengendarai motor dengan anak didiknya NP terpaksa berhenti. Saat itulah Nang mengancam kedua korban menggunakan senjata tajam jenis pisau dan mencekik serta menyeret korban masuk ke hutan.

Foto postingan yang diketahui korban Melinda dan lokasi penemuan korban di wilayah Sungai Baung OKI
Foto postingan yang diketahui korban Melinda dan lokasi penemuan korban di wilayah Sungai Baung OKI (Kolase Sripoku.com)

BREAKING NEWS : Nang dan Hendri, Dua Pelaku Pembunuhan Pendeta Melinda Zidemi Dituntut Hukuman Mati!

Terdakwa Pembunuh Calon Pendeta Melinda Zidemi Melanggar Banyak Pasal dengan Ancaman Hukuman Mati

Divonis Seumur Hidup, Dua Terdakwa Pembunuh Calon Pendeta Terseok-seok Dituntun Polisi

Hendri dan Nang, dua tersangka pembunuh Melinda Zidemi calon pendeta seusai mengikuti sidang putusan di PN Kayuagung OKI, Selasa (12/11/2019). Keduanya divonis hukuman seumur hidup.
Hendri dan Nang, dua tersangka pembunuh Melinda Zidemi calon pendeta seusai mengikuti sidang putusan di PN Kayuagung OKI, Selasa (12/11/2019). Keduanya divonis hukuman seumur hidup. (TRIBUN SUMSEL.COM/NANDO ZEIN)

Di sinilah, NP diikat sedangkan korban Melinda juga diikat dan hendak diperkosa. Tersangka yang sudah sakit hati dan hendak memperkosanya akhirnya mengurungkan niat setelah tahu korban tengah menstruasi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved