Beberapa Cara 'Praktis' Turun Kelas BPJS Kesehatan, Ada Batas Waktunya Lho
Untuk turun kelas ini, BPJS Kesehatan memiliki program yang dinamakan Praktis, yang kepanjangannya tak lain adalah Perubahan Kelas Tidak Sulit.
SRIPOKU.COM - Menyikapi bakal naiknya iuran BPJS Kesehatan per awal 2020, pemegang kartu sudah beberapa bulan yang lalu ramai-ramai turun kelas. Tujuannya supaya bayar iuran per bulan tidak terlalu tinggi.
BPJS Kesehatan pun memberikan beberapa tips supaya perpindahan kelas ini bisa dilakukan dengan lancar dan praktis.
• Diduga Ada 4 Penyebab Biang Keladi Defisit BPJS Kesehatan
Seperti diketahui, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2020.
Kenaikan iuran tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan.
Bagi peserta yang merasa keberatan dengan jumlah nominal yang harus dibayarkan, BPJS Kesehatan memberikan pilihan bagi masyarakat untuk melakukan turun kelas perawatan.
Untuk turun kelas ini, BPJS Kesehatan memiliki program yang dinamakan Praktis, yang kepanjangannya tak lain adalah Perubahan Kelas Tidak Sulit.
Dengan program terbaru dari BPJS Kesehatan ini, diharapkan agar peserta tidak merasa terbebani dengan jumlah nominal iuran yang harus dibayarkan.
• Viral Video Saldo ATM Mendadak Dikuras BPJS Kesehatan, Si Nasabah Klaim karena Aturan Auto Debit
Dikutip dari akun Instagram resmi, BPJS Kesehatan, @bpjskesehatan_ri, Senin (16/12/2019) program 'Praktis' telah dimulai pada 9 Desember 2019.
Program 'Praktis' akan berlaku hingga 30 April 2020 mendatang.
Lewat akun Instagramnya, BPJS Kesehatan menuliskan syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin melakukan turun kelas.
Adapun program 'Praktis' memiliki lima syarat utama untuk turun kelas, di antaranya:
1. Berlaku bagi peserta yang telah terdaftar sebelum 1 Januari 2020.
2. Kelas perawatan dapat turun dua tingkat dari kelas perawatan sebelumnya. Misalnya dari kelas 1 ke kelas 3
3. Kesempatan untuk perubahan atau penurunan kelas perawatan diberikan satu kali dalam periode 9 Desember 2019 sampai dengan 30 April 2020.
4. Diberlakukan untuk 1 keluarga bagi yang sudah terdaftar.