Beberapa Cara 'Praktis' Turun Kelas BPJS Kesehatan, Ada Batas Waktunya Lho

Untuk turun kelas ini, BPJS Kesehatan memiliki program yang dinamakan Praktis, yang kepanjangannya tak lain adalah Perubahan Kelas Tidak Sulit.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/refly permana
Kartu BPJS Kesehatan. Sejak iuran diwacanakan naik tahun depan, banyak permintaan untuk turun kelas. Kini, BPJS Kesehatan punya program Praktis untuk membantu pemegang kartu pindah kelas. 

4. Kantor Cabang/ Kabupaten/ Kota BPJS Kesehatan

Peserta bisa datang ke kantor cabang atau kantor kabupaten kota.

Kemudian mengisi FDIP mengambil nomor antrean pelayanan loket perubahan data hingga menunggu antrean.

Ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan oleh peserta yang ingin melakukan turun kelas BPJS Kesehatan.

Dokumen yang harus disiapkan antara lain, fotokopi KTP, KK,dan halaman depan buku tabungan rekening Mandiri/ BRI/ BNI. BCA.

Masing-masing syarat difotokopi sebanyak dua lembar.

Berdasarkan peraturan pemerintah, kenaikan iuran BPJS Kesehatan berbeda-beda bergantung dari golongan kelasnya.

Zainal Peserta BPJS Kesehatan di Tebingtinggi Empatlawang Ingin Turun Kelas, Ini Alasannya

Dilansir Tribunnews dari laman bpjs-kesehatan.go.id, iuran BPJS Kesehatan akan naik sebesar:

- Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 perbulan.

- Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 perbulan.

- Kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 perbulan.

(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Program 'Praktis' Tawarkan Cara Turun Kelas Layanan BPJS Kesehatan, Begini Caranya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved