Kominfo Pantau Buzzer

Kepala Diskominfo Sumsel, Achmad Rizwan mengatakan jelang Pilkada Sumsel tahun 2020 pihaknya telah mempersiapkan diri menghadapi gangguan buzzer

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Soegeng Haryadi
Daily Express/Getty
Ilustrasi 

PALEMBANG, SRIPO -- Keberadaan tim buzzer jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel 2020 menjadi perhatian khusus oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumsel. Dinas terkait akan menyiapkan tim khusus memantau buzzer yang dinilai kerap kali meresahkan melalui kontennya di dunia maya.

Kepala Dinas Kominfo Sumsel, Achmad Rizwan mengatakan jelang Pilkada Sumsel tahun 2020 pihaknya telah mempersiapkan diri menghadapi gangguan buzzer serta serbuan berita hoaks yang bakal terjadi pada pesta rakyat tersebut.

Buzzer Pilkada Patok Rp 30 Juta

Buah Duku Jadi Maskot Pilkada OKU, Kartunis Asal Semarang Menangkan Sayembara Maskot Pilkada OKU

"Kita sudah siapkan tim khusus untuk memantau postingan para buzzer untuk pilkada tahun depan," katanya, Sabtu (7/12).

Ia menjelaskan, tim khusus itu akan memonitor gerak-gerik para buzzer yang akan membuat konten pemecah belah. Apabila kedapatan ada akun atau seseorang yang tertangkap menyebarkan konten gaduh, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementrian Kominfo (Kemenkominfo) untuk melakukan pemblokiran.

"Yang berhak memblokir itu pemerintah pusat. Jadi kita sifatnya hanya memantau dan langsung berkordinasi ke pusat," ujar Rizwan.

Diakuinya, keberadaan buzzer menjadi pemerintah di seluruh Indonesia. Lantaran permainan para buzzer ini sering kali menggiring opini para pemilik hingga menciptakan konten hoaks.

Kendati demikian, Rizwan menilai untuk provinsi Sumsel konten hoaks serta permainan buzzer dalam Pilkada tidak terlalu masif seperti di Pulau Jawa. Bahkan, dengan adanya UU ITE diyakini dapat membuat para pelakunya tak bisa leluasa menyebarkan konten gaduh.

"Sumsel masih biasa saja. Kita juga kerjasama dengan kepolisian melalui tim cyber patrol. Jika konten disebarkan mengarah pencemaran nama baik, maka akan terkena UU ITE," jelas Rizwan. (oca)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved