Divonis 5 Bulan Penjara, Barbie Kumalasari Datang Jenguk, Ini Keinginan Kriss Hatta Setelah Bebas!

Divonis 5 Bulan Penjara, Barbie Kumalasari datang Menjenguk, Ini Keinginan Kriss Hatta Usai Bebas!

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Kompas.com/Tribunnews.com
Divonis 5 Bulan Penjara, Barbie Kumalasari Datang Menjenguk, Ini Keinginan Kriss Hatta Setelah Bebas! 

“Ternyata Kriss di dalam masih dicintai kalian, cuman lewat YouTube,” katanya.

Dilansir dari Kompas.com, Kriss Hatta menyebut hukumannya di dalam penjara tak akan menghalangi karyanya.

“Raga boleh di penjara, tapi otak cara berpikir supaya bisa tetap menghasilkan uang,” ujar Kriss Hatta.

 Kriss Hatta Curiga Hilda Vitria Dalang Kasus dengan Anthony Hillenaar: Ada Dakwaan Jasa yang Hilang

Pembacaan Pledoi atas kasus uang damai 150 juta

Deretan Fakta Kasus Penganiayaan yang Menjerat Kriss Hatta, Kini Dituntut 10 Bulan Penjara!
Deretan Fakta Kasus Penganiayaan yang Menjerat Kriss Hatta, Kini Dituntut 10 Bulan Penjara! (Kolase/Kompas.com)

Kriss Hatta langsung membacakan pleidoi di hadapan majelis hakim. Kriss Hatta mulai bercerita bagaimana insiden pemukulan terhadap Anthony Hilenaar terjadi hingga akhirnya dia masuk ke penjara.

Kriss Hatta mengatakan, Anthony sempat meminta uang perdamaian sebesar Rp 1 miliar.

Pihak Kriss lalu menawar angka perdamaian itu, namun ditolak mentah-mentah oleh Anthony.

“Ibu saya dan Mbah Mijan datang ke Resmob untuk memberi kabar hasil perdamaian itu.

Tanpa disangka keluar angka yang sangat tidak masuk akal, pelapor meminta uang senilai Rp 1 miliar atau saya lebih ikhlas Kris P21 padahal ibu saya sudah menawarkan uang senilai Rp 250 juta. Tetapi dia tolak mentah-mentah,” kata Kriss.

Ibunya, lanjut Kriss, terus mengupayakan perdamaian untuk kasus pemukulan tersebut hingga ada perubahan angka ke Rp 750 juta. Mengetahui itu, Kriss Hatta pun menilai pelapor hanya mencari uang atas kasus ini.

“Hari demi hari dipenjara saya lewati untuk terus mengupayakan perdamaian. Ada perubahan walau sedikit, angka Rp 1 miliar turun jadi Rp 750 juta. Ini murni pelapor ingin mencari uang,” ucap Kriss Hatta lagi.

Tak ingin terus tawar menawar, akhirnya Kriss Hatta melaporkan balik Anthony Hilenaar.

Kebetulan, Anthony Hilenaar sempat mencaci makinya pada Instagram pribadinya.

“Mau tidak mau saya mengambil langkah melaporkan balik dengan UU ITE Pasal 27 Ayat 3, pelapor mencaci maki saya dengan menyebut saya binatang dan terlampir nama saya dengan sangat jelas yaitu @krishatta07 di dalam instagram pelapor dan diunggah ulang akun Lambe Turah, unsur yang sangat telak,” katanya.

Dari sinilah, menurut Kriss, Anthony kembali menurunkan angka damai hingga senilai Rp 150 juta.

Setelah sepakat, Kriss Hatta mengaku akhirnya bisa bernafas lega kasusnya dapat selesai. “Dimulai dari situlah pelapor menelepon ibu saya, mengajak berdamai dengan nominal Rp 150 juta.

Saya mengucap syukur strategi bargaining saya berhasil dan memaksa pelapor untuk berdamai, saya pikir persoalan saya sudah selesai,” ujarnya.

Namun, hal itu tak sesuai harapannya, bukannya kelar setelah damai, proses hukum kasusnya tetap bergulir hingga dia menjadi terdakwa.

Seperti diketahui, Kriss Hatta dinyatakan bersalah atas adanya tindakan pemukulan pada Anthony Hileenar pada April 2019 lalu. Kriss Hatta pun dituntut 10 bulan penjara dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP atas penganiyaan tersebut.

 Rayakan Ulang Tahun Hanya Gunakan Patung, Mama Kriss Hatta Mengaku Miris dengan Kehidupan Putranya

Dipaksa memakai Baju Orange

Kriss Hatta
Kriss Hatta (Kompas.com)

Dilansir dari Kompas.com, Dengan nada tegas, Kriss Hatta kembali melanjutkan pledoi.

”Di tanggal 24 Juli 2019, saya ditangkap di kawasan Setiabudi pada pukul 07.00 WIB. Saya digiring ke Resmob Polda Metro Jaya.

Saya paham, saya akan dimintai keterangan. Hanya saja saya meminta kebijakan buat menunggu lawyer saya datang," tuturnya.

Di situasi genting itu, Kriss Hatta memang sempat menghubungi pihak pengacara. Tapi apalah daya, saat itu Kriss langsung di BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Padahal, Kriss Hatta mengaku belum siap dilakukan BAP.

Tidak hanya sampai di situ, Kriss kembali mengaku bahwa dirinya dipaksa untuk mengenakan baju tahanan. Kriss lantas keheranan lantaran belum diperiksa penyidik.

"Saya dipaksa pakai baju oranye, saya bingung bukan main saat belum diperiksa, saksi belum diperiksa tapi saya dipaksa pakai baju oranye, caranya saya dikelilingi lima orang, pintu unit ditutup, saya benar-benar dipaksa, diperlakukan begitu saya terus memohon dan bernegosiasi, tidak begini caranya pak, saya belum diperiksa," kata Kriss.

Kriss Hatta mencoba untuk membantah apa yang dituduhkan padanya.

"Segala upaya yang saya lakukan selau dibantah, 'sudah pakai aja, sudah buruan pake kalau begini caranya kamu tidak kooperatif'," kata Kriss Hatta menjelaskan kembali kata polisi yang memeriksanya.

"Akhinya pak Ari mencoba mencicil BAP dimulai pertanyaan seputar data diri, nama orang tua dan alamat rumah, tapi enggak lama dari itu semua polisi pakai jaket, saya tanya kenapa? Pak Ari bilang mau press rilis, dia nyuruh pakai aja gak papa kok, santai aja, saya merasakan dia (polisi) satu-satunya yang pengertian kepada saya, tanpa pikir panjang, saya menuruti pakai oranye," kata Kriss Hatta.

 Reaksi Kriss Hatta Dituntut 10 Bulan Penjara, Kasus Tonjok Pengunjung Pria di Club Malam Dragon Fly

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved