Raisa Gugat Cerai Hamish Daud

PENYEBAB Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud Terancam Ditolak, Pengadilan: Dianggap tak Serius

Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menjelaskan ketidakhadiran penggugat, dalam hal ini Raisa, bisa berakibat fatal

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Instagram
GUGATAN RAISA - Kolase Instagram Raisa (kiri) Hamish Daud (kanan). Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud Terancam Ditolak 

Ringkasan Berita:
  • Sidang perdana perceraian Raisa dan Hamish Daud digelar pada Senin (3/11/2025), keduanya tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
  • Ketidakhadiran Raisa sebagai penggugat dalam sidang bisa berakibat fatal, bahkan gugatan cerai yang dilayangkan dapat terancam dibatalkan
  • Jika Raisa tidak hadir dua atau tiga kali berturut-turut, pengadilan bisa menganggap gugatan tidak serius dan mengeluarkan status "NO".

 

SRIPOKU.COM - Sidang perdana perceraian Raisa dan Hamish Daud sudah dilakukan Senin (2/11/2025) kemarin.

Namun baik Raisa ataupun Hamish Daud sama-sama tak menghadiri persidangan cerai tersebut.

Keduanya tampak diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

Karena itulah Pengadilan pun memberikan reaksinya, bahkan gugatan cerai yang dilayangkan Raisa itu bisa terancam batal.

KLARIFIKASI PERCERAIAN RAISA - Kolase Raisa dan Hamish Daud (kiri). Raisa (kanan). Kini Raisa dan Hamish Daud klarifikasi soal perceraiannya.
KLARIFIKASI PERCERAIAN RAISA - Kolase Raisa dan Hamish Daud (kiri). Raisa (kanan). Kini Raisa dan Hamish Daud klarifikasi soal perceraiannya. (tangkapan layar Youtube)

Baca juga: ALASAN Cerai Dibongkar, Raisa Bereaksi soal Dugaan Perselingkuhan Hamish Daud, Sepakat Selesaikan

Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menjelaskan ketidakhadiran penggugat, dalam hal ini Raisa, bisa berakibat fatal pada kelanjutan perkaranya.

"Walaupun satu kali, karena akan dikonfirmasi, betulkah dia yang menghendaki perceraian itu?" ujar Abid dilansir dari TikTok DramaHalu.

Jika Raisa terus-menerus mangkir tanpa alasan yang sah, pengadilan bisa menganggapnya tidak serius dan berpotensi membatalkan gugatannya.

"Kalau juga dua kali sampai ketiganya tidak juga hadir, berarti dianggap tidak serius. Begitu, maka perkaranya dimungkinkan bisa di-NO namanya," ucap Abid.

Abid kemudian menjelaskan istilah hukum yang dimaksud, yang pada intinya berarti gugatan tersebut tidak dapat diterima oleh pengadilan.

"NO itu Niet Ontvankelijk Verklaard. Artinya gugatan tidak dapat diterima, itu bahasa Belanda itu," imbuhnya.

Raisa Bereaksi soal Dugaan Perselingkuhan Hamish Daud

Meski begitu belum diketahui pasti apa penyebab keretakan rumah tangga Raisa dan Hamish ini.

Hanya saja senter terdengar kabar bahwa Hamish berselingkuh.

Kabar perselingkuhan Hamish Daud ini pun tampak tersebar di media sosial.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved