Berharap Segera Ada Keputusan

Calon jemaah haji beharap, mereka bisa disatukan dalam satu wilayah yang sama.

Penulis: Husin | Editor: Soegeng Haryadi
DOK.HUMAS PEMPROV SUMSEL
Kelompok terbang (Kloter) satu, embarkasi Palembang tahun haji 1440 hijriah/ 2019, dilepas keberangkatannya menuju ke Arab Saudi oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru 

PALEMBANG, SRIPO -- Terkait sistem zonasi pelayanan haji dalam negeri, masyarakat berharap segera ada keputusan sehingga calon jemaah haji tidak binggung, terkait pilihan calon jemaah mau kemana. Apakah memilih bergabung ke kelompok haji mandiri berdasarkan zonasi atau bergabung dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Namun begitu, calon jemaah haji beharap, mereka bisa disatukan dalam satu wilayah yang sama. Artinya, jemaah haji Palembang salam satu Kloter tidak bergabung dengan jemaah luar daerah.

Penelusuran sripo, persentasi jemaah yang mendaftar atau mendaftarkan diri dengan menyerahkan kelengkapan administrasi berupa foto copy KK, KTP dan Lembar bukti setoran awal BPIH yang dilegalisir Bank Peneriam Setoran (BPS) sebagai syarat untuk membuat visa masih belum cukup banyak, dari perkiraan 3000 jumlah calon jemaah haji asal Palembang, mungkin baru 60 persen. Dibandingkan tahun sebelumnya, biasanya pengumpulan berkas visa dilakukan oleh KBIH sehingga calon jemaah haji tak perlu repot harus mendatangi Kantor Kementerian Agama Kota Palembang di Plaju.

Soal Pembuatan Paspor Calon Jemaah Haji, Jemput Bola untuk Lansia

Ancam Eksistensi KBIH

"Kami masih wait and see, bagaimana kebijakan Kemenag nanti. Kami belum menyerahkan syarat pembuatan visa, karena bingung mau bergabung kemana. Sementara, kami diarahkan ke Mandiri. Pertanyaanya, bagaimana pelayanan selama di Arab Saudi," kata Andi (32), warga Alang-Alang Lebar, Selasa (10/12/2019).

Andi dan calon jemaah haji lainnya berharap, ada kepastian dari pemerintah terkait zonasi sehingga jemaah haji tidak dibuat terkatung-katung. "Jujur saja, kami belum pernah pergi haji. Jadi perlu bimbingan, kita menunggu terlalu lama, tiba-tiba ibadah yang kita lakukan kurang sempurna. Kami dengar kalau bergabung di Mandiri, dibuat benar-benar mandiri. Artinya, jemaah haji dibuar berejo dewek-dewek," katanya.

Imigrasi Tampik Ratusan Paspor Satu Alamat

Terkait dengan zonasi saat ini, Andi menilai, kebijakan ini membingungkan calon jemaah haji. "Kami yakin, pegawai di Kemenag juga binggung dengan kebijakan jakarta ini," katanya.

Sementara beberapa petugas Puskemas yang ditujuk sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji, seperti Puskesmas Merdeka, Sekip, Dempu, Kenten, Plaju dan lain-lain, ada yang mengakui praktik kolektif alamat tinggal saat melakukan kesehatan. Dan alamat yang sama umumnya alamat pengelola KBIH yang ada di Palembang. Namun, calon jemaah haji berasal dari luar kota Palembang, seperti Banyuasin dan OKI.

"Kami juga sempat tanya, kok satu alamat. Tapi kata pengelola KBIH mereka terdaftar di KBIH yang bersangkutan dan berangkat dari Palembang," kata seorang petugas Puskemas.

Lantaran tidak ada regulasi yang melarang jemaah lintas kabupaten/kota, maka pelayanan tahapan pemeriksaan kesehatan tetap dilakukan hingga pada layanan pemberian vaksin meningitis. "Kalau terjadi terhadap jemaah, Tim Haji tahunya asal Palembang, sehingga sulit berkordinasi saat kita lacak tempat tinggalnya, ternyata di daerah. Dan Palembang hanya numpang alamat saja," katanya.

Sementara Ketua MUI Palembang Drs H Saim Marhadan MHI mengimbau agar daerah berkewajiban melakukan pendataan calon jemaah haji dan tidak memberikan izin untuk berangkat dari kota lain, kecuali mutasi secara resmi, itu pun ada alasan-alasan tertentu. Disisi lain, aparat kota Palembang, khususnya di leval Lurah dan Camat juga tidak mudah memberikan keterangan domisili, jika KTP dan KK bukan warga Palembang.

"Jika Kemenag Kota Palembang jemaah haji Palembang ada 3000 orang, justru saya tidak yakin. Apakah benar warga Palembang atau campur warga dari OKI, Banyuasin dan Ogan Ilir," katanya. (sin)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved