Identitas Bandar 79 Kilogram Sabu

BREAKING NEWS: Sosok Bandar 79 Kilogram Sabu Asal Batam, Ternyata Kapten Kapal yang Sering ke Sumsel

Y kesehariannya tercatat sebagai seorang kapten kapal tugboat. Adapun barang yang biasa diangkut adalah batubara.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Pemusnahan narkoba jenis sabu dengan cara mencampurkan deterjen di halaman BNNP Sumsel Jakabaring Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memusnahkan 79 kilogram narkotika jenis sabu di halaman kantor Jakabaring Palembang Selasa (10/12/2019). Barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari dua tersangka berinsial DS (47) dan HE (50).

Sekedar mengingat, kedua warga Kalidoni Palembang ini diamankan TNI AL bersama BNNP ketika melintas di perairan Sungai Musi wilayah Banyuasin 25 September 2019 lalu. Dari tangan keduanya, aparat menyita 79 bungkus berisikan sabu di dalam kemasan teh.

Peringatan HANI di Kabupaten OKU Timur Diwarnai Pemusnahan Barang Bukti Sabu-Sabu Rp 2 Miliar

Menurut pengakuan keduanya, sabu itu merupakan titipan dari seorang bandar yang ada di Batam. Namun, keduanya tidak pernah bertemu, komunikasi hanya dilakukan via telepon seluler.

Setelah komunikasi via telepon, kedua tersangka diarahkan untuk mendatangi lokasi penangkapan. Benar adanya, di sana mereka sudah ditunggu empat orang bertopeng di atas kapal.

Kedua tersangka yang berada di atas speedboat lalu mengambil barang-barang yang sudah dibungkus kemasan teh.

Video Pemusnahan 107.001 Surat Suara Salah Cetak di Banyuasin, KPU Siapkan Pemilihan Suara Susulan

15 menit setelah itu, ketika keduanya hendak membawa sabu dari perairan Sungai Musi di Banyuasin menuju Palembang, langsung dihadang oleh tim dari TNI AL dan BNNP Sumsel.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan bandar yang menyuruh kedua warga Kalidoni mengantar sabu berinisial Y. Ia diketahui tercatat sebagai warga Batam.

Dua tersangka pembawa narkoba jenis sabu ketika dimintai keterangan oleh petugas BNNP Sumsel.
Dua tersangka pembawa narkoba jenis sabu ketika dimintai keterangan oleh petugas BNNP Sumsel. (sripoku.com/andyka wijaya)

"Kita terus mencari keberadaanya, termasuk pihak di Palembang yang memesan sabu itu dari Y," kata Jhon.

Masih dikatakan Jhon, Y kesehariannya tercatat sebagai seorang kapten kapal tugboat. Adapun barang yang biasa diangkut adalah batubara.

Puluhan Pelajar di Palembang Antusias Saksikan Pemusnahan Narkoba

Biasanya, batubara yang diangkut itu melintas dari Sumsel menuju Batam. Tak heran, ia bisa kenal dengan dua tersangka, yang tak lain profesinya adalah nelayan.

Seperti diberikan sebelumnya, diketahui, penyergapan dilakukan tim reaksi cepat Lanal Palembang di wilayah perairan Sungai Sungsang, Kabupaten Banyuasin setelah anggota mendapat informasi dari Lanal Batam.

Atas informasi tersebut Tim F1QR Lanal Palambang langsung melakukan penyelidikan, menemukan sebuah speedboat 40 pk melaju kencang, hingga langsung dikejar dan baru berhenti setelah diberikan tembakan peringatan.

Dalam penggeledahan yang dulakukan, petugas menemukan empat buah koper ditutupi karung goni yang didalamnya terdapat 79 bungkus narkotika jenis shabu yang dikemas dalam bungkus teh China.

Video Pemusnahan 7 Kg Sabu-sabu dan Ekstasi Teddy Bear Oleh BNNP Sumsel

Adapun barang bukti yang diamankan, rinciannya, 49 kilogram bungkus sabu di dalam kemasan teh merk Jin Xuan Tea.

20 bungkus sabu di dalam kemasan teh merk Chinese Pin Wei seberat 19 kilogram.

Dan, 10 bungkus sabu di kemasan merk Guanyinwang yang beratnya hampir 10 kilogram.

"Sabu dimusnahkan dengan cara dicampur deterjen dan dibuang ke selokan," kata Ketua Pelaksana, Agung Sugiyono MH.

Pemusnahan ini dilakukan dengan dasar Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Nantinya, kedua tersangka akan terus diproses hukum hingga menempuh jalur persidangan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved