News Video Sripo

Video Pemusnahan 7 Kg Sabu-sabu dan Ekstasi Teddy Bear Oleh BNNP Sumsel

Sebanyak 7 Kg Sabu dan 75 Butir Ekstasi bewarna hijau berlogo Teddy Bear, dimusnahkan BNNP Sumsel. Kamis (13/12/2018)

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Igun Bagus Saputra

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 7 Kg Sabu dan 75 Butir Ekstasi bewarna hijau berlogo Teddy Bear, dimusnahkan BNNP Sumsel. Kamis (13/12/2018).

Dengan mengunakan alat bocor yang sudah dimodifikasi dimasukkan ke dalam ember dicampur sabun cair, 7 kg sabu hasil tangkapan pada (16/11/2018) dari Desa Tulung Selapan ini dimusnahkan BNNP Sumsel.

Sedangkan, 75 Ekstasi bewarna hijau berlogo Teddy Bear dimusnahkan petugas dengan dihancurkan mengunakan blander dari dicampur sabun cair (detergen).

Diketahui barang bukti sabu 7 kg tersebut diamankan dari tiga orang tersangka yakni Mamat (34) warga Jakarta Pusat, Ivan (35) warga Desa Tulung Selapan, serta Gandi (35) warga Talang Putri, Palembang.

Dan 75 Ekstasi tersebut diamankan petugas dari tersangka Herman (37), warga Lorong Terusan Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

Dari pengembangan petugas, kembali menangkap Zulkarnain (41), warga Dusun II Kelurahan Pipa Putih Kecamatan Pemulutan dan Ansori (33), warga Jalan Pendidikan Kelurahan Jakabaring Selatan Kabupaten Banyuasi, Pada 4 November 2018, sekitar pukul 22.00.

Awalnya barang bukti ini diperiksa kandungannya oleh tim Labfor Polda Sumsel. Setelah dinyatakan positif barang-barang tersebut merupakan sabu dan pil ekstasi. Semua barang bukti inipun langsung dimusnahkan.

Sabu yang terdiri dari 7 bungkus plastik kemasan tes ini, langsung dibuka didepan kepala BNN Prov Sumsel, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, anggota Polda Sumsel, anggota Labfor, anggota Polresta Palembang, serta tokoh masyarakat.

Berita Selengkapnya :

BNNP Sumsel Blender 7 Kg Sabu-sabu Dicampur Teddy Bear

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved