Berita Muaraenim
Asroni Curi Motor Sutrisno saat Tetangganya itu Sedang Tidur, Akibatnya Ulahnya Kaki Asroni Ditembak
Asroni (32) warga Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim, nekat mencuri motor Honda Revo BG 2374 CO milik Sutrisno
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Asroni duduk saat gelar perkara kasus pencurian motor milik Sutrisno di Polsek Muaratara
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah dan Humas, mengatakan bahwa tersangka memang dikenal preman kampung dan cukup meresahkan warga.
Saat ini, pihaknya telah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Revo tanpa Nopol, STNK sepeda motor jenis Honda Revo BG 2374 CO, dan Senjata Api Rakitan laras panjang jenis Kecepek. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP.(ari)
Berita Terkait