Berita Muaraenim
Asroni Curi Motor Sutrisno saat Tetangganya itu Sedang Tidur, Akibatnya Ulahnya Kaki Asroni Ditembak
Asroni (32) warga Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim, nekat mencuri motor Honda Revo BG 2374 CO milik Sutrisno
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripou.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Asroni (32) warga kampung 1, Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim, nekat mencuri motor Honda Revo BG 2374 CO milik Sutrisno (37) yang masih tetangganya.
Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan merusak pintu rumah ketika korban sedang tidur, Jumat (6/12/2019) sekitar pukul 00.10.
Aksi pencurian tersebut berawal ketika korban sedang tidur di dalam kamarnya sekitar pukul 20.00 dan menyimpan sepeda motornya di dalam ruang tamu rumahnya.
Ketika tengah malam, korban dibangunkan oleh tetangga lainnya Dodi dan Nova dengan cara dipanggil dari luar rumah.
Mendengar ada warga yang memanggilnya, korban dan istrinya terbangun dan keluar tetapi kaget sebab pintu sudah terbuka.
Lalu korban menemui kedua orang tersebut yang memberitahunya bahwa ada orang yang mendorong sepeda motornya.
Mendengar hal tersebut, korban langsung memeriksa motornya dan ternyata sudah tidak ada lagi.
Karena mengenal pelaku, kemudian korban bersama warga melakukan pengejaran namun pelaku tidak bertemu yang akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku.
Mendapat laporan tersebut, keesokan harinya Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban ada dikebun Talang Sariman Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muaraenim.
• Air Saluran Irigasi Dipakai untuk Kolam Ikan, Pasokan Air untuk Mengairi Sawah di Mura Berkurang
• Dirut PT Pupuk Indonesia Klaim Pabrik Pupuk Terancam Tutup 2022 Nanti, Ini Tanggapan Singkat Pusri
• Petani Tewas Dimangsa Harimau, Wako Pagaralam Minta Petani yang Berkebun di Hutan Lindung Diturunkan
Lalu Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin beserta anggota melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil ditangkap.
Karena kasusnya di wilayah Polsek Rambang, akhirnya berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Rambang Bripka Ediansyah melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.
Namun pada saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas sehingga anggota Polsek Rambang Dangku terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.
Setelah diamankan kemudian polisi melakukan penggeledahan di pondok milik pelaku dan berhasil menemukan satu unit sepeda motor jenis Honda Revo tanpa Nopol yang terparkir di bawah pondok milik pelaku dan ketika dicocokan dengan barang bukti STNK dari korban ternyata identik sepeda motor tersebut adalah milik korban yang hilang.
Selain itu polisi juga berhasil menemukan Senjata Api Laras Panjang jenis Kecepek yang selanjutnya barang bukti dibawa ke Polsek Rambang Dangku untuk pemeriksaan lebih lanjut.