Hakim Tegur Ahmad Yani, Jangan Sampai Keluar Sidang Lupa Istri

Jaksa KPK juga mengungkapkan sebelum terjadi OTT adanya permintaan uang untuknya melalui Elvin kepada Robi, uang senilai Rp 509 juta.

Editor: Soegeng Haryadi
TRIBUN SUMSEL.COM/M Ardiansyah
Bupati Muara Enim non aktif, Ahmad Yani ketika memberikan kesaksian di muka persidangan, Selasa (3/12/2019). 

PALEMBANG, SRIPO -- Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani yang dihadirkan dalam persidangan kasus suap 16 proyek dana reses DPRD Muara Enim untuk terdakwa Robi, mendadak lupa dan bingung.Jawaban Ahmad Yani baik kepada Jaksa KPK, Kuasa Hukum Terdakwa Robi maupun kepada Majelis Hakim selalu lupa, tidak pernah dan tidak tahu. Ahmad Yani juga lupa dengan nomor ponsel miliknya sendiri dengan ujung nomor 1114 yang ditunjukan jaksa KPK.

Ahmad Yani dimuka persidangan yang selalu menjawab lupa, tidak pernah dan tidak tahu membuat kesal Jaksa KPK dan juga majelis hakim. Cecaran pertanyaan yang dilontarkan kepadanya, selaku dijawab dengan jawaban yang sama dan juga berbelit-belit. Bahkan, Ahmad Yani membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menjawab pertanyaan yang dilontarkan kepada dirinya baik itu dari jaksa KPK maupun majelis hakim.

Seperti pertanyaan yang diajukan Hakim Abu Hanifah yang bertanya mengenai aliran uang kepada Ahmad Yani selalu dijawab tidak tahu, lupa dan tidak pernah. Sampai ditanya mengenai uang satu kardus, Ahmad Yani mengaku tidak pernah diterima.

"Masa lupa. Jawabannya lupa, tidak pernah dan tidak tahu," ungkap hakim Abu Hanifah.

Tak mau ketinggalan hakim Junaidah juga mencecar Ahmad Yani. Hakim Junaidah langsung mengkonfrontir antara Ahmad Yani dengan Elvin.

"Saudara Elvin, pernah ada membawa satu kardus uang ke rumah Pakjo dan diambil perantara," tanya Junaidah ke Elvin.

"Pernah," jawab Elvin.

Junaidah bertanya kepada Ahmad Yani dan dijawab tidak pernah.

"Saudara mencari uang berdasarkan perintah dari bupati. Bagi-bagi uang ke dewan juga berdasarkan perintah bupati," kembali tanya Junaidah ke Elvin.

"Benar Yang Mulia," jawab Elvin.

Junaidah kembali bertanya kepada Ahmad Yani dan dijawab tidak pernah. Jawaban Ahmad Yani, membuat Junaidah meradang. Karena, hampir semua jawaban dari Ahmad Yani terkait pertanyaan dari majelis hakim dijawab lupa, tidak tahu dan tidak pernah.

"Anda jawab lupa, tidak pernah, tidak tahu, jangan sampai anda keluar ruang sidang lupa dengan istri anda" tegas Junaidah menutup pertanyaannya kepada Ahmad Yani.

Tak hanya menjawab lupa, tidak tahu dan tidak pernah, ketika ditanya baik itu jaksa KPK maupun majelis hakim, Ahmad Yani sangat lama menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya. Ujungnya, Ahmad Yani menjawab lupa, tidak tahu dan tidak pernah.

Bupati non aktif Ahmad Yani yang dihadirkan dalam persidangan untuk terdakwa Robi, selalu menjawab pertanyaan Jaksa KPK lupa dan tidak tahu. Ahmad Yani mengaku, saat dirinya sudah dilantik menjadi Bupati Muara Enim, menurutnya ada beberapa kali bertemu terdakwa baik itu di Jakarta hanya ada kegiatan makan malam, hari raya dan pulang haji.

"Di Jakarta, cuma bertemu makan saja. Tidak ada bahas masalah proyek. saat itu hanya perkenalan dan tidak tahu pekerjaan Robi. Tidak tahu ada fee proyek di Muaraenim," jawab Ahmad Yani dimuka persidangan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved