Wawancara Eksklusif
Mohammad Tsani Annafari, Mantan Penasihat KPK, Kalau Saya Tidak Mundur, Khawatir Ada Masalah
Kalau tidak dilakukan, saya khawatir ada masalah, dan kalau saya menunggu masalah itu terjadi, itu terlambat.
Soal Ketua Badan Amal Islam KPK (BAIK) yang mengundang Ustaz Abdul Somad tanpa seizin pimpinan KPK, apa berarti ada pegawai yang berani melawan pimpinan yang sebentar lagi bakal purna tugas?
Saya rasa penjelasan saya sudah cukup soal itu, tidak usah diperlebar lagilah.
Ketika voting di DPR menentukan Pak Firli menjadi Ketua, Anda sudah memprediksi bahwa beliau yang bakal terpilih?
Saya kan daftar Capim KPK juga, dan ketika saya tidak lolos saya juga tidak ribut. Jangan lupa saya daftar capim bukan aspirasi personal. Tolol kalau saya mikirin saya sendiri, tapi itu banyak orang yang kemudian melihat ada peran yang saya harus lakukan. Dengan segala risikonya saya lakukan. Apakah saya ribut ketika di proses seleksi saya kemudian tidak lolos administrasi? Saya tidak ribut atau menunjukkan interest pribadi. Sampai hari ini pun saya tidak tahu saya lolos seleksi.
Bahkan, Pak Laode pun datang ke ruangan saya dan bertanya "Kita sungguh-sungguh daftar enggak sih?" Saya bilang saya sungguh-sungguh, Pak. Bukti kesungguhan saya apa, saya datang ke istana, saya antar sendiri, saya ambil cuti. Beliau bertanya dan saya tunjukkan bukti dan saya serahkan itu.
Pak Laode bahkan heran Anda tidak lolos?
Bukan hanya Pak Laode. Banyak orang. Saya punya bukti-buktinya dan mereka mempertanyakan itu. Tapi sudahlah, itu hal yang tidak penting, karena saya tidak meletakkan diri saya pada masalah yang seremeh itu.
Bahwa ada prediksi soal itu, kita bekerja bukan sendiri-sendiri, tapi ada sistem, jadi ada peran yang kita mau, itulah yang kita lakukan.
Selama bekerja di KPK pernah mendapatkan teror dialami seperti Novel atau Laode yang rumahnya dimolotov?
Alhamdulillah, bukannya saya menyombongkan diri atau mau mencari masalah. Tapi sampai hari ini pun saya belum pernah diteror, dan semoga jangan sampai terjadi. Alhamdulillah tidak ada teror kepada saya, bahkan ke keluarga tidak sedikit pun.
Ada pengalaman berkesan selama bekerja di KPK sebagai penasihat?
Saya kan dari Direktorat Bea Cukai Kemenkeu, dan pada suatu hari saya harus memimpin rapat yang pesertanya Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi. Rapatnya di KPK. Itu dalam rangka fondasi supervisi pertambangan soal ekspor-impor.
Bagi saya itu menarik, karena tentu kita harus menempatkan diri secara profesional, tidak peduli keadaannya seperti apa. Dan itu juga tantangan, saya harus benar-benar bisa melepas atribusi saya sebelumnya. Saya bisa bersikap independen, tidak berpihak walaupun itu tidak mudah. Bisa kita anggap bahwa saya Independen, tetapi orang mungkin perlu diyakinkan bahwa kita betul-betul independen.
Tahun berapa itu Anda rapat dengan atasan Anda?
Tahun 2018 kalau enggak salah, dan itu tidak cuma sekali dua kali saya rapat dengan beliau. Saya memanggilnya tetap Pak Dirjen. Yang lain juga kebetulan ada perwakilan dari Kajari dan lain-lain, termasuk juga di beberapa kesempatan di Menko Perekonomian ketika kita satu meja, tetap kita harus bisa memposisikan diri sebagai orang KPK yang independen. Karena itulah mungkin ada beberapa konsiderasi misalnya saya menghindarkan diri dari penugasan kembali di Bea Cukai ketika selesai, setidaknya dalam periode singkat sehingga tidak menimbulkan komplikasi, kan ada terkait bea cukai yang harus kita urusi.
Jadi apa aktivitas Anda ke depan, karena tadi sempat disinggung dalam waktu singkat tidak di bea cukai dulu?
Itu permohonan saya sebenarnya, tapi kan saya tidak tahu karena bisa jadi pimpinan, bu menteri (Sri Mulyani) punya pertimbangan lain. Saya hanya prajurit yang siap melaksanakan tugas.
Bagaimana dengan keluarga soal keputusan ini?
Pada dasarnya istri menghargai apa yang saya lakukan dan mereka mendukung. Tidak pernah saya membicarakan pekerjaan di rumah karena di rumah saya menjadi bapak. Itu yang saya lakukan
Harapan Anda untuk KPK ke depannya?
Saya normatif saja, aspirasi saya sudah sampaikan ke pimpinan, saya sudah kerjakan, termasuk langkah pimpinan secara individu, mewakili insan KPK mengajukan gugatan ke MK, itu sikap juga.
Kiat lihat saja. Intinya kita menghormati hak-hak lembaga negara dalam melaksanakan tugasnya. Demikian juga hak kita sebagai warga negara. Itu mungkin yang kita tungguin. Kalau anda menuntut pihak lain beretika, maka anda juga harus melihat yang dilakukan sudah beretika kan, jadi kita saling menghargai. Dalam proses kehidupan itu, ada hal-hal yang tidak sopan harus dilawan dengan ketidaksopanan, bahkan kita memberantas korupsi itu melanggar HAM loh, memenjarakan orang. Tapi yang terpenting adalah semangatnya, dasar yang menjadikan hal itu dilakukan, itu kebaikan mulia tulus dan tidak ditumpangi oleh agenda-agenda yang sifatnya tidak personal.
Dengan UU KPK yang baru ini KPK bakal bagaimana ke depannya?
Saya bilang itu pertimbangan taktis, saya juga enggak mau memperpanjang, kita lihat saja. Bagi saya UU itu seharusnya tidak melumpuhkan satu lembaga, tapi kalau memang nyatanya nanti terwujud, itulah jawabannya. (*)