Breaking News

RAPBD Sumsle 2020 Molor

Rapat RAPBD Sumsel 2020 Terancam Molor Lantaran Sekda Sumsel Sakit, Sengaja Menunda?

"Kita harap beliau sudah sehat sehingga bisa hadir Sebab tanpa kehadiran Ketua TAPD tidak bisa diambil keputusan,"

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Draf rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2020 terancam molor untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya hingga hari ini, Sabtu (30/11/2019) yang harusnya menjadi batas akhir pembahasan dan sudah harus dilakukan pengesahan APBD tahun 2020.

Namun sayangnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel, Nasrun Umar, absen dikarenakan sakit.

Sekda Sekaligus TPAD Sumsel Nasrun Umar Sakit, RAPBD Sumsel 2020 Diajukan Kembali 2 Desember

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Giri Ramanda mengatakan pihak legislatif menjadwalkan akan melayangkan undangan kembali pembahasan RAPBD 2020 kepada pihak eksekutif pada 2 Desember nanti.

"Kita harap beliau sudah sehat sehingga bisa hadir ditanggal tersebut.

Kalaupun seandainya beliau juga tida hadir maka kita akan jadwalkan kembali.

Sebab tanpa kehadiran Ketua TAPD tidak bisa diambil keputusan,"ujarnya.

BREAKING NEWS: Deadline RAPBD 2020 Sumsel tanpa Dihadiri Sekda Sekaligus Ketua TPAD Nasrun Umar

Giri mengklaim, bahwa pihak legislatif berkomitmen serius untuk membahas penyelesaian RAPBD Provinsi Sumsel tahun 2020.

Tidak ada kesan untuk menunda-nunda penyelesaian pembahasan KUA-PPS.

"Setelah ini kita akan mengirimkan berita acara pada Gubernur terkait tidak lanjutan pembahasan APBD," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved