RAPBD Sumsle 2020 Molor
Rapat RAPBD Sumsel 2020 Terancam Molor Lantaran Sekda Sumsel Sakit, Sengaja Menunda?
"Kita harap beliau sudah sehat sehingga bisa hadir Sebab tanpa kehadiran Ketua TAPD tidak bisa diambil keputusan,"
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Draf rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2020 terancam molor untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya hingga hari ini, Sabtu (30/11/2019) yang harusnya menjadi batas akhir pembahasan dan sudah harus dilakukan pengesahan APBD tahun 2020.
Namun sayangnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel, Nasrun Umar, absen dikarenakan sakit.
• Sekda Sekaligus TPAD Sumsel Nasrun Umar Sakit, RAPBD Sumsel 2020 Diajukan Kembali 2 Desember
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Giri Ramanda mengatakan pihak legislatif menjadwalkan akan melayangkan undangan kembali pembahasan RAPBD 2020 kepada pihak eksekutif pada 2 Desember nanti.
"Kita harap beliau sudah sehat sehingga bisa hadir ditanggal tersebut.
Kalaupun seandainya beliau juga tida hadir maka kita akan jadwalkan kembali.
Sebab tanpa kehadiran Ketua TAPD tidak bisa diambil keputusan,"ujarnya.
• BREAKING NEWS: Deadline RAPBD 2020 Sumsel tanpa Dihadiri Sekda Sekaligus Ketua TPAD Nasrun Umar
Giri mengklaim, bahwa pihak legislatif berkomitmen serius untuk membahas penyelesaian RAPBD Provinsi Sumsel tahun 2020.
Tidak ada kesan untuk menunda-nunda penyelesaian pembahasan KUA-PPS.
"Setelah ini kita akan mengirimkan berita acara pada Gubernur terkait tidak lanjutan pembahasan APBD," tegasnya.