RAPBD Sumsel 2020 Molor

BREAKING NEWS: Deadline RAPBD 2020 Sumsel tanpa Dihadiri Sekda Sekaligus Ketua TPAD Nasrun Umar

Draf rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2020 terancam molor untuk diserahkan ke Kemendagri.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/rahmaliyah
Rapat Banggar DPRD Provinsi Sumsel membahas APBD 2020 Sumsel yang tertunda Sabtu (30/11/2019). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Draf rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2020 terancam molor untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya hingga hari ini, Sabtu (30/11/2019) yang harusnya menjadi batas akhir pembahasan dan sudah harus dilakukan pengesahan APBD tahun 2020.

Namun sayangnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel, Nasrun Umar, absen dikarenakan sakit.

HDMY Hadiri Pengesahan RAPBD Sumsel 2019

Hal ini sesuai dengan surat keterangan sakit yang dilayangkan dan dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Giri Ramanda dalam rapat Banggar.

"Ada dua orang yang mengirimkan surat ke kita, pertama Ketua TAPD dan Sekertaris TAPD, Muchlis tidak bisa hadir karena tekanan darah naik.

RAPBD Pagaralam Disahkan, Belanja Langsung Lebih Tinggi Dibanding Belanja Tak Langsung

Surat sakit dikirimkan dari RSUD Siti Fatimah dari Dr Ayu Ratnasari dan dr Ali Gani," ujarnya.

Sripoku.com masih mencoba menghubungi sejumlah pihak terkait akan kabar kelanjutan RAPBD Sumsel 2020.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved