RAPBD Sumsel 2020 Molor
Sekda Sekaligus TPAD Sumsel Nasrun Umar Sakit, RAPBD Sumsel 2020 Diajukan Kembali 2 Desember
RAPBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2020 terancam molor untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dengan tidak hadirnya Nasrun Umar, draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2020 terancam molor untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Hingga Sabtu (30/11/2019), yang notabene adalah deadline waktu penyerahan ke Kemendagri, draf RAPBD Sumsel 2020 belum diserahkan.
Oleh karenanya, dengan absennya Ketua TAPD Provinsi Sumsel ini maka rapat Badan Anggaran (Banggar) tidak dapat dilanjutkan.
• BREAKING NEWS: Deadline RAPBD 2020 Sumsel tanpa Dihadiri Sekda Sekaligus Ketua TPAD Nasrun Umar
"Izin sakitnya 30 November hingga 1 Desember keterangan sakit dan tanggal 2 seharusnya sudah kembali kerja.
Karena ditunda otomatis harus Rapim untuk mengubah jadwal lagi," ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Giri Ramanda.
• Anggota DPRD Sumsel Ngotot Naikkan Tunjangan
Dalam Banggar ini, tampak RA Anita Noeringhati selaku Ketua DPRD Sumsel 2019-2024 hadir.
Namun, ketika sripoku.com mencoba memintai keterangan, ia belum bisa.
"Silahkan sama Pak Giri saja ya," kata Anita.