Mahfud MD Sebut Kepulangan Habib Rizieq Bukan Urusan Pemerintah, Pengacara Ketua FPI Temu Fakta Lain

Menurut Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi, saat ini pemerintah Indonesia dan negaranya sedang negosiasi proses pemulangan Rizieq

KOMPAS.COM
Mahfud MD Sebut Kepulangan Habib Rizieq Bukan Urusan Pemerintah, Pengacara Ketua FPI Temu Fakta Lain 

SRIPOKU.COM -  Terkait nasib pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang kini masih berada di Arab Saudi, rupanya pemerintah Indonesia tak tinggal diam.

Bahkan hingga kini pemerintah Indonesia rupanya masih berupaya membantu Habib Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia.

Menurut Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi, saat ini pemerintah Indonesia dan negaranya sedang negosiasi proses pemulangan Rizieq Sihihab. 

"Masalah ini sebenarnya sedang dinegosiasikan oleh otoritas tinggi kedua negara dan kami berharap ini segera bisa diselesaikan," ujar Esam A. Abid di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Sementara itu, pengacara pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, menyebutkan, jika Rizieq Shihab memiliki masalah dengan Pemerintah Arab Saudi, maka seharusnya pemerintahan negara itu melakukan deportasi atau mengusirnya.

"Ini jadi menarik, Habib Rizieq kan bukan warga negara Arab Saudi tapi Indonesia, kalau memang Pemerintah Saudi ada masalah sama Habib Rizieq, deportasi, usir, atau sejenisnya," kata Sugito kepada Kompas.com, Selasa (26/11/2019).

Hal tersebut disampaikan Sugito menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa pencekalan Rizieq Shihab bukan urusan Pemerintah Indonesia, melainkan masalah Rizieq sendiri dengan Pemerintah Arab Saudi.

Tak Tinggal Diam, Pemerintah Lakukan Negoisasi dengan Arab Saudi untuk Pulangkan Habib Rizieq Shihab

BREAKING NEWS: Pendiri Ciputra Group Tutup Usia di Singapura, 2017 Termasuk Manusia Terkaya di Dunia

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi. (epro/KompasTV)

 

 

Menurut Sugito, hal itu juga yang membuat Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi menemui Mahfud MD pada Senin (25/11/2019) untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut.

Sebab, kata dia, pernyataan Mahfud tersebut memberi kesan bahwa Pemerintah Arab Saudi yang dipermasalahkan.

"Dengan adanya statement (Mahfud) itu, Dubes Saudi datang ke tempatnya Pak Mahfud sekaligus mengklarifikasi dan menegosiasi. Saya tidak tahu isi negosiasinya, tapi saya perkirakan itu," kata Sugito.

"Dalam posisi ini (pernyataan Mahfud), berarti Pemerintah Saudi dipermasalahkan bahwa seakan-akan Rizieq dicekal oleh mereka sehingga mungkin ini inisiatif duta besar Saudi di Jakarta untuk menemui Menko Polhukam," ujar dia.

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi
Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

Sugito mengatakan, Rizieq Shihab berupaya pulang ke Indonesia sebelum visanya berakhir pada 20 Juli 2018. Upaya itu dilakukan ada 9, 15, dan 19 Juli 2018.

Saat itu, kata dia, bahkan belum ramai soal isu cegah atau tangkal terhadap Rizieq.

Dengan demikian, Sugito menilai Rizieq tak bisa pulang karena ada upaya pihak tertentu.

Baca juga: Mahfud Mengaku Tak Terlibat Negosiasi dengan Saudi soal Rizieq

Oleh karena itu, ia pun berharap pertemuan Mahfud dengan Dubes Arab Saudi menghasilkan langkah tepat untuk pemulangan Rizieq Shihab tanpa saling menyalahkan.

Diketahui, beberapa waktu lalu dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".

Surat itu, menurut Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia.

Namun, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut.

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat itu dari pengacara Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Namun, menurut Mahfud, surat itu bukanlah surat cegah atau tangkal dari Pemerintah Indonesia.

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari Imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita. Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," kata Mahfud.

Kemudian, pada Senin (25/11/2019), Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi menemui Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam.

Dia menyebutkan, masalah Rizieq Shihab yang dilarang keluar dari Arab Saudi kini tengah dinegosiasikan antara otoritas Pemerintah Indonesia dan Saudi.

"Masalah ini sebenarnya sedang dinegosiasikan oleh otoritas kedua negara dan kami berharap ini segera bisa diselesaikan," kata Esam di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).

Pasca 24 Tahun, Muncul Hal Aneh di Mobil Bekas Kecelakaan Nike Ardilla, Asisten Minta Permohonan Ini

Mantan Suami Nikah Ketiga Kali, Ayu Ting Ting Sebut Enji Baskoro Mudah Move On, Ibunda Bilqis Kalah?

Esam bicara kepada wartawan usai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD.

Namun, ia mengaku tak membahas soal Rizieq dengan Mahfud.

Pertemuan antara dirinya dan Mahfud lebih banyak membahas kerja sama kedua negara.

Ia juga tidak mau menjawab saat ditanya apakah benar larangan Rizieq keluar dari Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia. Sebab, ia kembali menegaskan bahwa masalah ini tengah dinegosiasikan kedua negara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Rizieq Shihab Beberkan Fakta Lain dari Pertemuan Dubes Arab Saudi dengan Mahfud MD

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved