Tahun 2020 Kabupaten PALI Direncanakan Punya Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, pada Tahun 2020 mendatang direncanakan bakal memiliki mesin ADM sendiri.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM, PALI -- Kementerian Dalam Negeri meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Jakarta pada, Senin (25/11/2019) kemarin.
Terkait telah dilaunchingnya alat ADM tersebut, yang bisa bekerja langsung mencetak Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), Kartu Keluarga (KK) hingga Akta lahir.
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, pada Tahun 2020 mendatang direncanakan bakal memiliki mesin ADM sendiri.
• Ahua Diduga Tewas karena Korban Pembunuhan, Kasat Reskrim Sebut Ada Tanda Kekeasan
• BREAKING NEWS: Warga Sako Heboh Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kontrakan Teman Prianya
• Sempat Heboh Beredar Isu Peredaran Telur Palsu di Kota Prabumulih, Rp.7000 per Kg Begini Faktanya
"Insya Allah, kalau anggaran memungkinkan, Tahun 2020 kita akan punya alat ADM sendiri," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PALI, Rismaliza, Selasa (26/11/2019).
Menurut dia, pihaknya akan mengusahakan mengikuti apa yang diinstruksikan dari pusat dan akan diteruskan ke daerah - daerah.
• Pelaku Begal Bermodal Pistol Mainan Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Lubuk Resor OKI
• Tukang Ojek di Prabumulih Dibacok Hingga Tewas, Padahal Jay akan Menikah Bulan Desember Ini
"Harga mesin Anjungan Dukcapil Mandiri ada di kisaran Rp 180 juta. Tentu itu akan kita usahan Tahun 2020 sekaligus peresmian kantor Disdukcapil PALI," jelasnya.
Sementara ini, lanjut Rismaliza, pihaknya masih melakukan layanan pembuatan akta kelahiran melalui layanan online di website layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id.
"Layanan online baru untuk akta kelahiran. Website masih ikut Dukcapil Kemendagri, tetapi datanya masuk ke kami." ujarnya.
• Sempat Heboh Beredar Isu Peredaran Telur Palsu di Kota Prabumulih, Rp.7000 per Kg Begini Faktanya
Sementara itu, melansir Kompas.com, sebelumnya, Direktorat Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrullah menjelaskan bagaimana cara kerja mesin tersebut.
"Caranya, penduduk harus meminta pin ke Dukcapil. Sambil meminta pin penduduk menyerahkan nomor HP," kata Zudan usai acara peresmian alat tersebut.
Setelah itu, warga akan dikirimkan notifikasi yang berisi pin tersebut. Pin yang dikirimkan berupa kode QR untuk dimasukkan saat hendak mencetak kartu identitas.
Setelah kartu identitas dicetak, QR code tersebut otomatis tidak bisa lagi digunakan.
"Semua pencetakan itu hanya didesain satu kali, jadi penduduk mencetak KTP-nya satu kali, kartu keluarga satu kali, akta kematian satu kali, surat pindah satu kali," ujar Zudan.
Zudan menjelaskan, ADM akan mengurangi potensi pemalsuan kartu identitas karena tanda tangan yang ada di E-KTP merupakan tandatangan elektronik.