Berita OKI
Pemkab OKI Lelang 329 Objek Sumber Daya Perikanan, Targetkan PAD sebesar Rp 5,6 Miliar
Pemerintah Kabupaten OKI tahun ini kembali melelang sumber daya perikanan yang disebut dengan istilah Lelang Lebak Lebung dan Sungai atau L3S.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun ini kembali melelang sumber daya perikanan yang disebut dengan istilah Lelang Lebak Lebung dan Sungai atau L3S.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kabupaten OKI, Romiko mengungkapkan, dari L3S ini Pemkab OKI menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 5,8 miliar dari total 329 objek lelang yang ada.
Pemasangan target ini dilihat dari pendapatan yang diraup tahun 2018 lalu target sekitar Rp. 5,6 miliar, justru yang hasilkan mencapai sekitar Rp. 8 miliar.
"Kita berharap di tahun ini hasil lebih meningkat, karena pada tahun 2018 lalu jumlah objek lelang sebanyak 328, sedangkan di tahun ini bertambah menjadi 329 objek lelang lantaran ada 1 objek lelang yang secara bergantian dengan Kabupaten Ogan Ilir," jelasnya saat menyampaikan perihal tersebut, Selasa (26/11/2019).
• Miliki Senjata Api Kecepek Laras Panjang, Kakek Samsudin Warga Empat Lawang Ini Diamankan Polisi
• BREAKING NEWS : Rebutan Penumpang, Tukang Ojek di Prabumulih Terlibat Duel, Satu Tewas Luka Bacok
• JPU KPK Tunjukkan Buku Biru Bukti Pemberian Fee Kasus Suap PUPR Muaraenim, Ada Nama Omar dan Om Yes
Sementara itu, Asisten I Setda OKI, Antonius Leonardo mengatakan kegiatan semacam ini serentak dilaksanakan di seluruh kecamatan di OKI khususnya yang diwilayahnya terdapat objek lelang.
"Kegiatan ini digelar serentak di seluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten OKI yang terdapat objek L3S-nya.
Dan jika pada kegiatan hari ini terdapat objek yang tidak laku, maka akan kembali dilakukan kegiatan lelang kedua pada 9 Desember nanti,” tuturnya.
Ditambahkannya, ia mengimbau agar selama pelaksanaan lelang ini setiap pihak tetap menjaga ketertiban sehingga pelelangan ini bisa berjalan lancar.
"Saya mengimbau untuk para pengemin bila berhasil mendapatkan objek yang diinginkan, diharapkan mematuhi aturannya yang telah ditetapkan," tegasnya.