Per Hari Ini, tidak Ada Lagi Nama BPJS Ketenagakerjaan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengubah nama panggilannya dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJAMSOSTEK.
Berikut beberapa syarat dokumen yang perlu disiapkan oleh perusahaan dan kamu juga ketika akan mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan:
- Asli dan salinan SIUP / Surat Izin Usaha Perdagangan
- Asli dan salinan NPWP Perusahaan.
- Asli dan salinan Akta Perdagangan Perusahaan.
- Salinan KTP / Kartu Tanda Penduduk masing-masing karyawan.
- Salinan KK / Kartu Keluarga masong-masing karyawan.
- Pas foto warna Karyawan, ukuran 2 x 3 sebanyak 1 lembar.
Nantinya perusahaan dapat mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui situs BPJS Ketenagakerjaan di halaman www.BPJSKetenagakerjaan.go.id.
Silakan klik bagian kolom kanan atas yang bertuliskan: “Mau jadi perserta BPJS Ketenagakerjaan? Daftarkan perusahaan Anda di sini”.
Gunakan alamat email perusahaan dan kemudian tinggal tunggu balasan email dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Setelahnya, Anda hanya perlu membawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di kota Anda.
– Peserta tenaga kerja luar hubungan kerja
Sementara itu, bagi Anda yang berstatus pekerja mandiri apakah sebagai freelancer ataupun entrepreneur tanpa badan usaha – untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dibutuhkan sebuah wadah organisasi.
Jadi, Anda dapat membentuk wadah ataupun organisasi yang terdiri minimal 10 orang yang kemudian didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut beberapa syarat dokumen yang dibutuhkan ketika daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja mandiri:
- Surat izin usaha dari kelurahan setempat.
- Salinan KTP masing-masing pekerja.
- Salinan KK / Kartu Keluarga masing-masing pekerja.
- Pas foto warna masing-masing pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.
Sama halnya dengan pendaftaran tenaga kerja dalam hubungan kerja, Anda dapat membuka halaman web BPJS Ketenagakerjaan. Silakan gunakan alamat perwakilan organisasi kelompok Anda.
Kemudian, Anda bisa tunggu pemberitahuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah menerima pemberitahuan tersebut, Anda dapat membawa dokumen yang telah disiapkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di kota / daerah Anda.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan:
Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dan hanya memerlukan waktu 5 menit dengan melakukan pendaftaran online.
Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena seorang pekerja atau pegawai bisa bergabung dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).