Per Hari Ini, tidak Ada Lagi Nama BPJS Ketenagakerjaan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengubah nama panggilannya dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJAMSOSTEK.

Editor: Refly Permana
pontianak.tribunnews.com
BPJS Ketenagakerjaan 

Berikut cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara online:

  1. Kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan ini http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Pada pojok kanan atas, pilih menu "Daftarkan Saya". Disana akan ada tiga pilihan, pilih "Individu" (Pekerja BPU).
  3. Anda akan diminta untuk mengisi 4 langkah registrasi yakni Informasi Pekerja, Profil Pekerja, Konformasi Pendaftaran, Pembayaran.
  4. Bila registrasi selesai, maka proses pendaftran online pun selesai.
  5. Setelahnya, Anda hanya tinggal membawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di kota Anda
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved