BPJS Ketenagakerjaan Menjadi BPJAMSOSTEK, Bagaimana Nasib Kabar Pemegang Kartu di Sumsel?
BPJS Ketenagakerjaan berganti nama menjadi BPJAMSOSTEK. Lantas, bagaimana dengan nasib masyarakat di Sumsel yang sudah memegang kartu lama?
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi berubah menjadi BPJAMSOSTEK. Perubahan tersebut diklaim agar masyarakat lebih familiar dengan lembaga jaminan sosial untuk para pekerja itu.
Deputi Direktur Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Arief Budiarto mengatakan, jika perubahan nama lembaga tidak mengubah apapun tupoksi yang menjadi tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan dulu.
• Per Hari Ini, tidak Ada Lagi Nama BPJS Ketenagakerjaan
"Ini hanya berubah nama panggilan agar masyarakat lebih familiar. Apalagi selama ini di masyarakat selalu terngiang Jamsostek," katanya saat dihubungi Senin (25/11/2019).
Meski berubah nama, namun manfaat yang didapatkan tetap sama bahkan kedepan akan bertambah kembali manfaat yang bisa dirasakan oleh peserta.
Selain itu, peserta lama pun masih bisa menggunakan kartu BPJAMSOSTEK yang masih berlabel BPJS Ketenagakerjaan.
• Ikut Pelatihan Kerja BPJS Ketenagakerjaan
Adapun produk jasa yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang diatur oleh UU No. 24 Tahun 2011 pasal 6 ayat (2) tentang badan penyelenggara jaminan sosial antara lain, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Hari Tua (JHT), ProgramJaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun (JP).
"Rencana kita juga ada kenaikan manfaat tanpa kenaikan iuran, nanti launchingnya bareng dengan launching callname BPJAMSOSTEK 5 Desember nanti tepat di momen HUT kami," katanya.
• Pemprov Sumsel Dapat Mobil Operasional dari BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, perubahan BPJS Ketenagakerjaan menjadi BP Jamsostek hanyalah panggilan saja, sementara badan hukum, lambang, dan semua yang terkait dengan administrasi formal tetap menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Perubahan nama panggilan ini sudah dimulai sejak tahun 2016 karena masyarakat hingga pejabat sering keliru menyamakan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.